Ketua DPD RI dapat gelar adat marga Waykanan

12 November 2020 22:31 WIB
Ketua DPD RI dapat gelar adat marga Waykanan
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (ANTARA/HO)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendapat gelar ​Raja Utusan Mangku Negara, yang merupakan​​​​​​ gelar adat marga Waykanan, Provinsi Lampung.

Pemberian gelar adat atau adok kepada LaNyalla, berlangsung di Kompleks Perkantoran Pemda Ramik Ragom, Kabupaten Waykanan, Lampung, Kamis.

Penganugerahan Puakhe Penyimbang Marga Kehormatan Buay Pemuka Pengiran Udik kepada LaNyalla disahkan oleh Majelis Penyimbang Adat Lampung Kabupaten Waykanan yang merupakan Pangiran Susunan Marga, Ir H Bustam Hadori, dan sejumlah perwakilan marga turut menyaksikan.

Ketua DPD mengikuti prosesi pemberian gelar adat dengan diberikan kopiah dan sarung atau songket dari Buay pemuka pengiran udik. LaNyalla juga mendapat piagam pemberian adok.

Adok sendiri merupakan sebutan untuk gelar kebangsawanan di Lampung. Ketua DPD merasa mendapat kehormatan atas pemberian gelar adat itu.

"Saya merasa sangat terhormat atas pemberian gelar adat ini,” ujar LaNyalla di sela kunjungan kerja di Lampung.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Buay pemuka pengiran udik atas pemberian adok untuk saya. Juga kepada jajaran Provinsi Lampung dan Pemkab Way Kanan," kata senator dari dapil Jawa Timur tersebut.

Tak hanya itu, LaNyalla juga mengucapkan rasa terima kasihnya untuk warga. “Saya juga berterima kasih kepada warga Lampung, khususnya masyarakat Way Kanan. Semoga gelar adat yang diberikan kepada saya bisa bermanfaat,” tutur LaNyalla.

Sejumlah senator ikut mendampingi LaNyalla dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Lampung. Mereka adalah Ketua Komite I DPD RI Fahrul Razi, Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Ahmad Bastian, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, senator asal Lampung Jihan Nurlela, dan senator asal Sumatera Selatan Jialyka Maharani.
 

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2020