• Beranda
  • Berita
  • 33 pelaut Indonesia dipulangkan dari Taiwan setelah telantar lama

33 pelaut Indonesia dipulangkan dari Taiwan setelah telantar lama

13 November 2020 09:08 WIB
33 pelaut Indonesia dipulangkan dari Taiwan setelah telantar lama
Dokumentasi - Para pelaut asal Indonesia yang bekerja pada kapal Taiwan dipulangkan ke Tanah Air pada 2019 setelah sempat ditahan oleh aparat China atas tuduhan memasuki perairan wilayah Shanghai secara ilegal. ANTARA/M. Irfan Ilmie.

Kami delapan kru bergabung dengan MV Shunda sejak November 2019. Gaji kami selalu digantung. Kami dapat bantuan makanan dari KDEI melalui Coastguard dan gaji kami sempat dibayar satu bulan

Sebanyak 33 pelaut asal Indonesia dipulangkan dari Taiwan setelah terkatung-katung selama berbulan-bulan dan pergerakan mereka dibatasi karena pandemi COVID-19.

Pemulangan mereka terbagi dalam dua gelombang, demikian Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei Budi Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada ANTARA di Beijing, Jumat.

Pemulangan gelombang pertama yang terdiri dari tiga pelaut dilaksanakan pada 14 Oktober 2020.

Disusul gelombang kedua pada Rabu (11/11) yang terdiri dari 30 pelaut.

Baca juga: Lima ABK WNI hilang di perairan Taiwan
Baca juga: KDEI Taipei fasilitasi pemulangan tiga jenazah ABK


Menurut Budi, pemulangan gelombang berikutnya akan dilakukan pada 25 November berjumlah 30 orang sesuai dengan kapasitas penerbangan yang diizinkan.

Ia menjelaskan bahwa proses pemulangan pelaut Indonesia membutuhkan waktu yang panjang mulai dari bulan April 2020 sejak pelaporan pertama yang diterima oleh KDEI Taipei.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk memulangkan para pelaut Indonesia dengan melakukan serangkaian pertemuan dan negosiasi dengan berbagai instansi terkait di Taiwan.

"Puncaknya terjadi saat Kementerian Luar Negeri Taiwan memfasilitasi pertemuan dengan berbagai instansi untuk membahas permohonan bantuan kemanusiaan yang diajukan oleh KDEI Taipei agar pelaut Indonesia diizinkan pulang melalui Taiwan," ujarnya.

Pada 5 Oktober, pemerintah Taiwan secara resmi mengizinkan pelaut berkewarganegaraan asing yang bekerja di kapal-kapal berbendera asing (non-Taiwan) dapat direpatriasi melalui Taiwan dengan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

Selama menunggu proses kepulangan para pelaut tersebut ada yang tidak menerima gaji dari majikan.

Namun selama masa itu pula, mereka mendapatkan bantuan kebutuhan sehari-hari dari KDEI Taipei.

"Kami delapan kru bergabung dengan MV Shunda sejak November 2019. Gaji kami selalu digantung. Kami dapat bantuan makanan dari KDEI melalui Coastguard dan gaji kami sempat dibayar satu bulan," kata Firman, salah satu pelaut asal Indonesia, dalam pesan singkatnya kepada ANTARA. 

Baca juga: Taiwan sampaikan komitmen untuk lindungi ABK asing
Baca juga: Kemlu upayakan pemulangan jenazah ABK dari Taiwan

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020