Ketua Forum Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Politeknik seluruh Indonesia Darmansyah MT mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja perlu direspons positif dengan menyiapkan standar kompetensi terbaru.Apa yang kita siapkan dalam merespon positif Undang-Undang Cipta Kerja ini, kita persiapan kompetensi kerja yang up to date, tentunya dengan standar tinggi industri
"Apa yang kita siapkan dalam merespon positif Undang-Undang Cipta Kerja ini, kita persiapan kompetensi kerja yang up to date, tentunya dengan standar tinggi industri," ujar Darmansyah di Banjarmasin, Jumat.
Dosen di Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban), Kalimantan Selatan, yang juga menjadi Ketua LSP kampus tersebut mengemukakan lembaga yang dipimpinnya mulai menyusun skema baru sertifikasi kompetensi, karena Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dinyatakan akan membuka seluas-luasnya lapangan kerja.
Dengan semakin banyaknya industri yang masuk ke negeri ini, sesuai tujuan UU Cipta Kerja tersebut dibuat oleh pemerintah pusat, di lembaga pendidikan keterampilan itu tentunya harus menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang siap kerja dan mampu bersaing.
Karenanya untuk keperluan uji kompetensi, Darmansyah mengatakan harus dilakukan dengan ketat dan terukur, sehingga betul-betul berkualitas, sesuai kebutuhan industri masa kini.
Dia menambahkan, sesuai dengan regulasinya maka seluruh tenaga kerja harus tersertifikasi. Bahkan di UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dijelaskan bahwa seluruh orang bekerja di bidang konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.
"Jelas di sana disebutkan lembaga yang boleh mengeluarkan sertifikasi itu adalah LSP," ujar dia.
Sama halnya pada industri lain yang, menurut dia, memerlukan SDM yang teruji dan tersertifikasi kompetensinya terlebih di masa kemajuan teknologi industri saat ini.
Karena itu, mitra industri dilibatkan agar kompetensi tenaga kerja yang dibutuhkan benar-benar profesional, dapat diandalkan, hingga mampu membuat industri itu maju.
"Jadi sekarang ini memang industri itu harus terlibat dalam pembentukan SDM di lembaga pendidikan, tidak lagi sendiri-sendiri, dan sebagian industri sudah sadar itu," ujar dia.
Seperti yang terjadi di Politeknik Negeri Banjarmasin saat ini, di mana industri alat berat PT Trakindo, Industri Teknologi Axio dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melakukan kerja sama dengan pendidikan tinggi tersebut.
"Hingga SDM yang mereka inginkan tercapai, semua harus demikian untuk membantu pengembangan tenaga kerja di negeri ini bisa bermutu dan berkualitas, bisa bersaing dengan tenaga kerja asing," katanya.
Pewarta: Sukarli
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2020