TSTJ akan terapkan non tunai di seluruh lini

13 November 2020 20:13 WIB
TSTJ akan terapkan non tunai di seluruh lini
Sosialisasi transaksi nontunai kerja sama antara TSTJ dengan BI (ANTARA/Aris Wasita)

Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Surakarta akan menerapkan pembayaran non tunai di seluruh lini seiring dengan anjuran pemerintah untuk mengurangi pembayaran dengan tunai.

"Pembayaran non tunai ini perlahan akan diterapkan di semua lini TSTJ baik dari tiket masuk, pedagang, hingga wahana permainan," kata Direktur TSTJ Bimo Wahyu Widodo di sela sosialisasi penggunaan transaksi nontunai dengan Bank Indonesia (BI) di Solo, Jumat.

Ia mengatakan penerapan non tunai tersebut juga sesuai dengan yang dianjurkan oleh Wali Kota Surakarta dan peraturan pemerintah tentang anjuran pembayaran menggunakan "chasless".

Terkait gerakan nontunai, Deputi Kepala BI Perwakilan Surakarta Gunawan Purbowo mengatakan saat ini BI juga sedang menyosialisasikan "Quick Response Code Indonesian Standard" (QRIS).

Ia mengatakan QRIS adalah standardisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia. Menurut dia, proses transaksi dengan QR Code dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Dengan adanya QRIS ini, dikatakannya, seluruh transaksi pembayaran yang menggunakan QR Code hanya memerlukan satu QR Code karena kode QR itu sudah terintegrasi dengan seluruh aplikasi yang menyediakan atau menerima pembayaran dengan QR Code.

"Dengan penerapan ini tidak ada lagi cerita uang hilang atau pengembalian uang kecil susah. Orang cukup dengan satu kartu bisa melakukan pembayaran, tidak perlu bawa uang tunai," katanya.

Ia berharap dengan terlaksananya pembayaran nontunai di tempat-tempat publik termasuk TSTJ dapat merealisasikan cita-cita Kota Solo menuju "Smart City".

Sementara itu, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait sistem pembayaran nontunai khususnya QRIS kepada pelaku UMKM, pemilik wahana permainan, dan mitra kerja sama TSTJ.***1***

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020