"Tujuannya untuk menimbulkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat," kata Brigjen Yusuf melalui siaran pers, Jakarta, Jumat.
Pasalnya masyarakat saat ini begitu mudah untuk menuliskan keluhan terhadap suatu pelayanan yang buruk di media sosial sehingga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lembaga/ institusi, tidak terkecuali Polri.
"Jika masyarakat tidak puas terhadap kinerja kita, maka mereka bisa dengan mudah menyebarkan informasi apa yang dialami dan dirasakan di media sosial. Dampak negatifnya luar biasa," katanya.
Untuk itulah pihaknya meminta kerja sama yang baik dari semua pemangku kepentingan agar pelayanan publik dapat berjalan dengan cepat dan tidak berbelit-belit.
"Prosedur pelayanan yang mudah, cepat dan tidak berbelit-belit, mudah dipahami dan mudah dilaksanakan. Semua ini bisa berjalan lancar dibutuhkan kerja sama semua stakeholder yang terlibat di dalamnya," katanya.
Salah satu langkah di bidang teknologi yang dapat dilakukan adalah membangun infrastruktur dalam bentuk aplikasi yang dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah pelaksanaan tugas-tugas Polantas.
Dia juga mendorong dibangunnya sistem yang mencakup administrasi, aplikasi, dan jaringan untuk mencegah terjadinya korupsi, melakukan reformasi birokrasi dan mewujudkan pelayanan prima.
Permasalahan pandemi COVID-19 juga diharapkan dapat mendorong Korlantas Polri untuk lebih jeli dalam menangkap permasalahan yang dihadapi dalam pelayanan publik.
"Kita dituntut untuk lebih jeli mengamati permasalahan dalam pelayanan publik, sehingga inovasi yang dilahirkan benar-benar sesuai kebutuhan dan tepat sasaran," katanya.
Meskipun demikian, ia juga meminta agar inovasi-inovasi yang diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik tersebut disesuaikan dengan kesiapan di setiap daerah.
"Sekarang ini kita memiliki 514 Mapolres di seluruh Indonesia yang mempunyai karakteristik berbeda-beda, pendekatannya berbeda," katanya.
Ia berharap pihaknya dapat segera mewujudkan pelayanan prima yang diharapkan oleh masyarakat.
"Kami harus optimis pelayanan prima Kepolisian bidang regident di era digital 4.0 menuju Indonesia baru, akan benar-benar terwujud", tutur jenderal bintang satu ini.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2020