Liga Premier Inggris pada Jumat mengumumkan kesepakatan menanggalkan skema bayar-per-tayang (PPV) yang menimbulkan kontroversi di antara para penggemar sepak bola lokal hingga akhir tahun.Klub-klub berkomitmen untuk menghadirkan solusi terjangkau bagi para penggemar
Dengan keputusan itu maka semua pertandingan Liga Premier mulai pekan depan hingga periode Natal dan Tahun Baru akan bisa disaksikan lewat pemegang hak siar secara normal.
Sebelumnya, bulan lalu Liga Premier mencapai kesepakatan dengan pemegang hak siar bahwa pertandingan-pertandingan di luar slot tayangan normal akan disiarkan lewat skema PPV.
Dengan skema itu, laga-laga yang tidak terpilih masuk jadwal siar pada Oktober lalu hanya bisa disaksikan dengan harga 14,95 poundsterling (sekira Rp279 ribu) per pertandingan di layanan BT Sport Box Office atau Sky Sport Box Office bagi penggemar di Britania Raya.
Baca juga: Bos Newcastle Ashley minta Liga Premier tinjau penetapan harga PPV
Keputusan itu menimbulkan gelombang kritik keras dari para pemirsa serta penikmat sepak bola hingga Asosiasi Suporter Sepak Bola setempat mendesak Liga Premier untuk mempertimbangkan kembali tarif, sementara sejumlah suporter menjawab hal itu dengan mengeluarkan donasi sebagai bentuk protes.
"Ada jadwal padat pertandingan Liga Premier sepanjang periode liburan itu dan klub-klub berkomitmen untuk menghadirkan solusi terjangkau bagi para penggemar," tulis pernyataan di laman resmi Liga Premier.
"Bersama pemegang hak siar dan dukungan klub-klub, semua pertandingan dari 21 November sampai periode Natal dan Tahun Baru bisa ditonton di Sky Sports, BT Sport, Amazon dan layanan BBC," demikian tulis pernyataan yang sama.
Saat ini Liga Premier tengah memasuki jeda internasional dan bau akan kembali bergulir pada 21 November ketika Chelsea bertandang ke Newcastle United.
Baca juga: Nuno Espirito Santo ingin solusi PPV yang lebih baik
Baca juga: Marcus Rashford mundur dari skuat timnas Inggris karena cedera
Baca juga: Mohamed Salah positif terinfeksi COVID-19
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2020