"LP-nya (laporan polisi) belum keluar, karena itu kita harus ada arahan-arahan tim siber. Tadi kita berdiskusi minta masukan ke penyidiknya, tapi belum memenuhi unsur maka kita mencari alat bukti yang lain," kata Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Meski demikian, Saifudin mengatakan pihaknya segera melengkapi bukti-bukti lainnya dan akan kembali ke Polda Metro Jaya setelah bukti-bukti yang dikumpulkan telah cukup.
Baca juga: Wagub DKI belum tahu Anies dipanggil Polda Metro
Baca juga: Polda Metro Jaya panggil Anies terkait kerumunan di rumah Rizieq
"Kita akan mencari alat bukti yang lain. Kita juga minta pendapat ahli di bidang siber soal laporan kita. Jadi kita laporannya kurang lengkap makanya kita sempurnakan. Dalam waktu dekat saya akan datang lagi," katanya.
Nikita Mirzani awalnya akan dilaporkan ke Polda Metro pada Senin oleh FMPU DKI Jakarta buntut pernyataannya melalui akun Instagram pribadinya terkait penjemputan Rizieq Shihab yang menyebabkan kemacetan di sekitar Bandara Soetta.
Namun laporan tersebut masih harus dilengkapi bukti-bukti lainnya.
Baca juga: Anies tegaskan sanksi Rp50 juta kepada Rizieq bukan basa-basi
Baca juga: Anies sebut sudah ikuti aturan soal pelanggaran prokes Rizieq Shihab
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020