• Beranda
  • Berita
  • Sudin PPAPP Jakpus siapkan perekrutan baru untuk petugas di RPTRA

Sudin PPAPP Jakpus siapkan perekrutan baru untuk petugas di RPTRA

16 November 2020 21:57 WIB
Sudin PPAPP Jakpus siapkan perekrutan baru untuk petugas di RPTRA
Warga berolahraga memanfaatkan fasilitas taman refleksi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Akasia, Jakarta, Selasa (20/10/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk​​​​ Jakarta Pusat mulai Desember 2020 menyiapkan perekrutan pegawai baru sebagai Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) untuk menjadi petugas di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Pusat.

"Kita menyiapkan perekrutan tapi sesudah petugas yang saat ini masih bekerja selesai dievaluasi. Nanti hasil evaluasi itu yang menjadi acuan petugas baru kami perlukan. Biasanya dalam evaluasi itu ada petugas yang tidak diperpanjang," ujar Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Suku Dinas (Sudin) Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat, Bangun Manalu ​​​​​​saat dihubungi, Senin.

Beberapa hal yang dinilai dalam evaluasi petugas PJLP RPTRA antara lain koordinasi dengan kelurahan setempat, koordinasi dengan Sudin terkait, hingga hasil evaluasi pribadi saat bertugas di RPTRA.

PJLP yang memiliki hasil evaluasi baik nantinya akan diminta untuk mengurus ulang administrasi untuk perpanjangan kontrak kerja.

"Untuk perpanjangan kontrak, pegawai nantinya harus menyiapkan seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), CV, hingga ijazah pendidikan terakhir," ujar Bangun.

Baca juga: Jakpus pastikan RPTRA siap jadi lokasi evakuasi korban banjir
Baca juga: 77 RPTRA di Jakarta Utara dibuka untuk umum
Warga berolahraga di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Akasia, Jakarta, Selasa (20/10/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Hingga saat ini tercatat ada sebanyak 600 petugas yang tersebar di Jakarta Pusat untuk mengurus dan merawat sebanyak 50 RPTRA.

Untuk perekrutan pegawai baru nantinya disesuaikan dengan jumlah lowongan yang tersedia.

Pegawai baru yang diterima pun nantinya harus melengkapi berkas-berkas administrasi serupa dengan petugas RPTRA sebelumnya untuk memulai kontrak baru mengawali pekerjaannya.

"Pokoknya yang jelas satu RPTRA nantinya diisi oleh 6 orang petugas. Itu yang kami pastikan terpenuhi," kata Bangun.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020