PT Pos optimalkan penyaluran BST

16 November 2020 22:01 WIB
PT Pos optimalkan penyaluran BST
Ilustrai - Warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) menunjukkan berkas saat penyaluran BST tahap VIII di Kantor Pos Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). ANTARA/Irsan Mulyadi/pras.

data dari tabulasi Satgas BST, progres penyaluran BST untuk tahap 8 baru berjalan 31 persen per 15 November 2020.

PT Pos Indonesia (Persero) mengoptimalkan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 8 bagi sembilan juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi COVID-19.

"Distribusi bantuan pada tahap 8 sudah berjalan pada awal november ini. BST sudah disalurkan kepada 2,5 Juta lebih KPM," kata Ketua Tim BST Pos Indonesia, Husein Haris dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan, data dari tabulasi Satgas BST, progres penyaluran BST untuk tahap 8 baru berjalan 31 persen per 15 November 2020.

Lebih lanjut dia mengatakan, di beberapa provinsi masih berlangsung penyaluran bantuan untuk tahap 7, yang sudah direalisasikan oleh PT Pos Indonesia kepada 8.510.039 dengan persentasi 94,24 persen secara nasional.
Baca juga: Merawat sinergi melalui penyaluran bansos kelompok terdampak
Baca juga: Ganjar minta Pos Indonesia benahi mekanisme penyaluran BST


Untuk penyaluran BST tahap 8, dikatakan Haris, teknisnya akan mendahulukan KPM yang berada di daerah terluar. Tim penyalur masih menghadapi tantangan cuaca dan gelombang laut untuk penyaluran di wilayah kepulauan serta keterbatasan jaringan internet.

Penyaluran BST akan berlanjut hingga Desember 2020 untuk tahap 9 dengan nilai bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan pertama KPM.

Untuk mempercepat penyaluran dan memastikan menjangkau wilayah yang menjadi target PT Pos juga akan memperbanyak titik layanan dan bermitra dengan komunitas dan pemerintah daerah mulai Dinas Sosial, kecamatan, kelurahan, dan RT/RW untuk proses distribusi BST.
Baca juga: Ratusan warga padati Kantor Pos Bandung saat pembagian BST

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020