"Saya agak terkejut ketika dilaporkan oleh ketua KPU Provinsi Gorontalo bahwa sekarang targetnya sebesar itu. Melihat angka-angka partisipasi sebelumnya, ini layak untuk dipertimbangkan dan diperjuangkan," katanya saat memberikan penguatan dan pengarahan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Gorontalo, Senin.
Ia mengungkapkan pada Pilkada 2015 tingkat partisipasi pemilih di Provinsi Gorontalo 81 persen, serta pada Pemilu 2019 mencapai 86,5 persen.
Baca juga: KPU RI lakukan pendataan pemilih di daerah bencana Merapi
Baca juga: KPU diminta pertimbangkan kembali penggunaan Sirekap
Baca juga: Bawaslu RI: Lindungi panwas ad hoc dari intimidasi
Bila mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Pohuwato sebanyak 502.227 orang, maka penyelenggara pilkada harus berhasil mengajak sekitar 426.892 pemilih di 1.468 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencapai target tersebut.
Selain itu, ia mengatakan KPU tetap menyelenggarakan pilkada serentak di masa pandemi COVID-19, meski sejumlah pihak menginginkan pesta demokrasi tersebut ditunda.
"Pada 2 Maret 2020 COVID masuk Indonesia, kemudian satu per satu daerah menetapkan Kejadian Luar Bisa. KPU RI melihat setiap perkembangan dan perubahan, hingga pada 21 Maret kami memutuskan untuk menunda dan melakukannya saat ini. Ada sindiran, ibadah dilarang tapi pilkada jalan terus. Mereka lupa bahwa pilkada pernah ditunda," jelasnya.
Menurutnya pilkada tetap bisa berlangsung, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat pemungutan suara.
Terkait tahapan pilkada, Viryan menyebut di beberapa daerah mulai pengiriman surat suara dan pembentukan KPPS sudah selesai.
"Namun apabila ada KPPS yang sudah diketahui atau ada potensi bermasalah, masih ada waktu untuk menggantinya. Tidak ada toleransi bagi jajaran ad hoc terkait dengan aspek integritas," tukasnya.
Pewarta: Debby H. Mano
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020