• Beranda
  • Berita
  • Hukum kemarin, Polri panggil Anies hingga dua kapolda dicopot

Hukum kemarin, Polri panggil Anies hingga dua kapolda dicopot

17 November 2020 08:25 WIB
Hukum kemarin, Polri panggil Anies hingga dua kapolda dicopot
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Terdapat beberapa berita hukum kemarin (Senin, 16/11) yang menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, mulai Polri akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga dua kapolda dicopot.

Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini

Polri panggil Gubernur Anies untuk diperiksa kasus pelanggaran prokes

Polri akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait penyelenggaraan acara pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Sabtu 14 November 2020.

Penyidik akan mengklarifikasi Anies terkait ada tidaknya dugaan pidana Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. Pasalnya, pernikahan tersebut dihadiri ribuan orang sehingga melanggar protokol kesehatan di masa pandemik COVID-19. Hajatan tersebut pun menuai pro dan kontra masyarakat.

Selengkapnya di sini


Polri bakal panggil Rizieq Shihab untuk diperiksa pelanggaran prokes

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11) malam.

Kegiatan tersebut telah membuat ribuan orang berkumpul tanpa memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Selengkapnya di sini


Nizar Dahlan tambahkan barang bukti ke KPK dugaan gratifikasi Suharso

Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan menambahkan barang bukti ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas laporannya terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Plt. Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa.

"Ini tadi saya dipanggil ke KPK untuk menambah barang-barang bukti hasil laporan pertama dahulu tentang gratifikasi yang dilakukan oleh Plt. Ketua Umum PPP merangkap Menteri Bappenas Suharso Monoarfa. Tadi saya menambahkan barang-barang bukti itu," kata Nizar dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini


KPK panggil mantan Ketua DPR Marzuki Alie

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto/Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal/MIT)," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini


Kapolri ganti Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan pergantian dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat pada Senin (16/11).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pergantian itu sebagai sanksi bagi kedua Kapolda tersebut karena tidak menegakkan aturan mengenai protokol kesehatan COVID-19 di wilayahnya.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020