Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso, di Donggala, Selasa, mengatakan kedua terduga ditangkap di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
“Kedua DPO inisial W alias A alias B dan AA alias A, dan ketika dilakukan penangkapan mereka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan kedua anggota MIT meninggal dunia,” katanya, usai membuka pendidikan pembentukan Bintara Polri tahun 2020, di SPN Polda Sulteng Donggala.
Baca juga: Kejar sisa MIT Poso, 150 anggota TNI gabung di Satgas Tinombala
Ia menjelaskan, kedua terduga ditangkap di Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Mountong, pada 17 November 2020 sekitar pukul 05.30 Wita.
“Barang bukti yang diamankan senjata revolver, bom lontong, amunisi, GPS, kompas, senter kepala dan sejumlah peralatan lain,” katanya.
Kapolda mengatakan saat ini kedua jenazah sementara proses evakuasi dari lokasi penangkapan untuk di bawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan TNI-Polri melakukan penyisiran pengejaran terhadap dua orang yang diduga DPO kelompok MIT Poso, di area kompleks perikanan, Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (7/11/2020).
Daerah tersebut diduga sempat menjadi tempat persinggahan terduga yang masuk dalam daftar pencarian Orang (DPO) kelompok MIT Poso, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Satgas Tinombala tembak mati dua DPO MIT masuk Palu
Pewarta: Rangga Musabar/Sulapto Sali
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020