Dengan pencemaran itu, maka air kedua situ tersebut tidak bisa lagi dimanfaatkan untuk mandi maupun mencuci pakaian, kata Rahmat di Depok, Selasa.
Air yang sudah tercemar dalam dua situ itu juga tidak layak dikonsumsi karena bisa menjadi penyakit. "Kalau dikonsumsi kulit bisa gatal-gatal, bahkan jika dikonsumsi terus menerus bisa menyebabkan kelainan pada keturunan," jelasnya.
Berdasarkan hasil uji lab terakhir, kandungan Biologycal Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD) kedua situ tetap tinggi. Nilai BOD standar adalah 6 mg/liter sedangkan COD standar adalah 50 mg/liter.
BOD di Situ Gadog mencapai 40,24 mg/l dan kadar COD mencapai 149,22. Adapun untuk Situ Pladen, kadar BOD mencapai 87,58 mg/l dan kadar COD mencapai 110,16 mg/l.
Kadar BOD dan COD merupakan kajian parameter suatu kualitas air. Kadar BOD dan COD yang tinggi pada kedua situ membuktikan tingginya pencemaran yang terjadi.
"Pencemaran di Situ Pladen terjadi karena letaknya yang berada di tengah pemukiman padat penduduk," katanya.
Menurut Rahmat, BOD menjadi tinggi karena banyaknya limbah berupa feses atau kotoran manusia. Sedangkan COD adalah kondisi oksigen yang terhambat karena zat kimia. COD menjadi tinggi karena banyaknya limbah kimia, seperti larutan sabun dan detergen.
(T.F006/J006/S026)
Pewarta: surya
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010