Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku dicecar 33 pertanyaan selama sembilan jam pemeriksaan dirinya oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi
"Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik. Kemudian ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies di Mako Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Ketua MPR apresiasi instruksi Presiden soal prokes
Anies bersama stafnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB dan meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.20 WIB.
Meski demikian Anies tidak menjelaskan soal materi pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan telah menyerahkan penyelidikan kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Kerumunan Petamburan dinilai di luar kendali Pemprov DKI
"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," tambahnya.
Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan dalam acara resepsi pernikahan puteri Rizieq Shihab.
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11) malam.
Baca juga: 14 orang dipanggil polisi untuk klarifikasi terkait hajatan Rizieq
Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.
Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.
Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020