Kabag Ops Polres Mimika AKP Dionisius VD Paron Helan di Timika, Rabu, mengatakan jajarannya tidak berwenang menginformasikan soal penyebab pasti kematian Volodymyr lantaran merupakan kewenangan Satgas COVID-19 Mimika.
"Sesuai perintah Bapak Kapolres Mimika kami hanya ditugaskan melakukan pengawalan mobil jenazah sampai di lokasi pemakaman SP1 Timika. Soal apa penyebab pasti meninggalnya almarhum, itu kewenangan Satgas COVID-19 Mimika. Yang jelas jenazah sudah tiga hari disemayamkan di kamar jenazah RSUD Mimika," kata AKP Dionisius.
Baca juga: Imigrasi: WN Ukraina meninggal dunia di Timika akibat sesak nafas
Almarhum Volodymyr bekerja sebagai mekanik helikopter Dimonim Air.
Ia meninggal dunia di Ruang Resusitasi Sari, Isolasi IRD RSUD Mimika pada Minggu (15/11) malam akibat sakit sesak napas (gagal napas).
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Mimika Mochamad Dede Sulaiman mengatakan Volodymyr meninggal dunia setelah sempat ditangani oleh tim medis RSUD Mimika.
"Berdasarkan informasi awal yang kami terima, almarhum meninggal karena mengalami sakit sesak napas, gagal napas pada saat setelah mendapat penanganan medis di RSUD Mimika," jelas Dede.
Almarhum Volodymyr diketahui tiba di Indonesia sejak 14 Agustus 2020 dan setelah itu berangkat menuju Timika untuk bekerja sebagai mekanik helikopter Dimonim Air.
Adapun perusahaan penjamin yang bersangkutan selama berada di Indonesia yaitu PT Purawisata Baruna.
Sebelum dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan, Volodymyr diketahui menginap di Hotel Grand Mozza Jalan Cenderawasih SP2 Timika.
Baca juga: Jumlah orang asing bekerja di Mimika berkurang
Baca juga: Tambah dua, pasien COVID-19 meninggal di Garut-Jabar naik 25 orang
Baca juga: Seorang perempuan Indonesia meninggal karena COVID-19 di Inggris
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020