Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku penjambretan ponsel yang khusus menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai target korban.Ponsel-ponsel yang pelaku ambil dari korban dijual di kawasan Pasar Jatinegara
"Pelaku beraksi seorang diri, menargetkan khusus korbannya adalah perempuan dan anak. Karena perempuan dan anak ini kelompok yang rentan terhadap tindak kejahatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
Jimmy menyebutkan pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari salah satu korban yang mengalami penjambretan di wilayah Kebagusan, Pasar Minggu.
Perempuan berinisial R melaporkan peristiwa penjambretan yang dialaminya saat mengendarai sepeda motor. Lalu polisi melakukan pendalaman dan penyidikan untuk menangkap pelaku.
"Pelaku berinisial AS ditangkap di wilayah Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur," kata Jimmy.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah beraksi sebanyak 53 kali, paling banyak dilakukan di wilayah Jakarta Timur.
Baca juga: Tiga pelajar terancam 9 tahun penjara karena menjambret ponsel
Baca juga: Polrestro Jaksel bentuk Tim Satgas Anti Begal
Aksi pelaku terungkap saat beraksi di wilayah Jakarta Selatan. Pelaku menyasar telepon genggam milik korban serta barang-barang berharga dari tas korban yang dijambretnya.
"Ponsel-ponsel yang pelaku ambil dari korban dijual di kawasan Pasar Jatinegara," kata Jimmy.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor. Setiap kali beraksi, pelaku menukar nomor plat motornya untuk menghindar dari kejaran polisi.
"Pelaku sudah beraksi sejak bulan Maret, biasa beraksi pagi hingga malam hari, total sudah beraksi di 53 lokasi," kata Jimmy.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 terkait pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020