Pemprov DKI Jakarta mengharapkan masyarakat tidak berspekulasi terkait pemanggilan Gubernur Anies Baswedan untuk mengklarifikasi kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Barat, oleh pihak kepolisian, Selasa (17/11).Kami hormati klarifikasi ini
"Mudah-mudahan bisa memberi keterangan sejelas-jelasnya dan dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan. Saya yakin semua proses ini akan berjalan baik dan lancar. Jadi, masyarakat diharapkan tidak usah berspekulasi. Kami hormati klarifikasi ini," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, kepada pers di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, kedatangan Gubernur Anies beserta jajarannya, hingga tingkat rukun tetangga (RT), datang memenuhi pemanggilan tersebut sebagai warga untuk memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang ada.
Bahkan, kata Riza, Anies beserta jajarannya mulai dari Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Satpol PP DKI, Camat Tanah Abang, Lurah Petamburan, Kabiro Hukum DKI dengan pejabat rukun warga (RW) hingga RT memberi contoh dengan datang memberikan klarifikasi sejak pagi hingga malam hari terkait kegiatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan.
"Pak Gubernur sudah memberi contoh yang baik dengan hadir, tidak kecewa dan tidak marah, mengikuti semua prosesnya. Jadi, tidak usah berspekulasi," ucap Riza.
Baca juga: DKI tidak akan selenggarakan acara tahun baru besar-besaran
Terkait dengan pemeriksaan klarifikasi Anies sendiri, Riza menyebut dirinya telah berkomunikasi dengan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut selepas yang bersangkutan diperiksa dan dia menjamin apa yang dikatakan oleh rekannya tersebut sudah sesuai dengan fakta dan data yang ada.
"Beliau mengaku selama sembilan jam diperiksa, berkasnya 23 halaman dan 33 pertanyaan. Dijawab apa adanya sesuai data dan fakta tidak ada yang ditutupi. Kemudian, disampaikan data-data pendukung oleh pak gubernur dan seluruh jajaran juga. Saya yakin sama, (karena) telah kami minta sampaikan apa adanya," ujarnya.
Namun, Riza tidak menyampaikan substansi pertanyaan tersebut karena hal itu kewenangan penyidik.
"Tidak bijak kalau kami sampaikan, tapi teman-teman bisa membayangkan dan memperkirakan yang namanya klarifikasi itu apa, tentu menyampaikan kronologis dan lainnya," tutur dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa selama lebih dari sembilan jam dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) HRS.
Baca juga: Ariza: Kurang personel sebabkan kerumunan Petamburan tak terantisipasi
Pemeriksaan tersebut, karena ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilanggar sehingga terjadi kerumunan besar di tengah kondisi pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) seperti saat ini.
Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan dalam acara resepsi pernikahan puteri HRS.
HRS juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11) malam.
Selain itu, penyidik juga memanggil RT dan RW, Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat. Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.
Acara di Petamburan tersebut sendiri, dihadiri sekitar 7.000 orang.
Baca juga: Wagub DKI: Tengah evaluasi kerumunan dalam acara Rizieq Shihab
Baca juga: Wagub DKI sebut pihaknya tak pernah keluarkan izin keramaian
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020