Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, Provinsi Bali menyelenggarakan rapat koordinasi dan evaluasi bersama jajaran internal sebagai upaya mengantisipasi adanya lonjakan kasus COVID-19.Hindari 3 R (ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruang sempit)
"Perkembangan COVID-19 di Kota Denpasar cenderung bergerak fluktuatif, sehingga kita tidak boleh lengah, saat ini GTPP bersama seluruh jajaran hingga lapisan terbawah merancang langkah taktis sebagai upaya untuk fokus menekan angka penularan, menekan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan pasien," kata Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan untuk menyikapi kondisi tersebut ada beberapa langkah yang sudah dan akan ditempuh. Yakni menggencarkan serta memaksimalkan penerapan 3 T (test, tracing and treatment). Penerapan ini juga sejalan dengan arahan Satgas COVID-19 Nasional sebagai upaya percepatan penanganan dan pencegahan penularan COVID-19.
"Selain itu penegakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan semakin digencarkan di daerah dengan tingkat penyebaran kasus yang tidak terkendali. Sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu," kata Rai Mantra didampingi Ketua Harian GTPP COVID-19 Kota Denpasar Made Toya.
"Tentunya juga kami berharap kepada tokoh-tokoh masyarakat agar ikut andil menjadi panutan dalam penerapan 3 M atau disiplin penerapan protokol kesehatan di masyarakat," ucapnya.
Selain itu, Pjs. Sekda Kota Denpasar yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, I Made Toya menambahkan bahwa GTPP juga mewanti-wanti masyarakat yang hendak melaksanakan upacara adat dan keagamaan agar menerapkan protokol kesehatan.
Ia mengatakan GTPP pada prinsipnya tidak melarang pelaksanaan upacara adat dan keagamaan, namun demikian pelaksanaan wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan. Sehingga pelaksanaan upacara adat dan keagamaan tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
" Selalu melakukan 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak), Hindari 3 R (ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruang sempit). Jadi ini merupakan upaya untuk menekan penularan yang bermuara pada menurunnya kasus secara akumulatif," ujarnya
Selanjutnya untuk upaya menekan angka kematian, kata Made Toya, GTPP COVID-19 Kota Denpasar juga turut memberikan perhatian serius klaster rumah tangga. Hal tersebut karena dengan adanya pola penyebaran yang tidak terkendali di dalam keluarga dapat memberikan dampak serius bagi usia rentan. Dengan demikian GTPP memutuskan untuk memberikan ruang karantina di rumah singgah bagi pasien positif COVID-19 yang tanpa gejala.
Sedangkan untuk mendukung meningkatnya angka kesembuhan pasien COVID-19, pihaknya turut memaksimalkan peran serta rumah sakit rujukan serta memastikan ketersediaan ruang isolasi. Selain itu, penanganan dengan melaksanakan program kerja juga difokuskan bagi daerah yang penyebarannya berisiko tinggi.
"Kami akan terus berupaya secara maksimal untuk menekan kasus dan penularan, angka kematian dan meningkatkan kesembuhan pasien, tentu kami juga berharap partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan berkelanjutan," ujarnya
Oleh karena itu, kata Made Toya, seluruh upaya yang dirancang dan dilaksanakan memerlukan kesadaran semua pihak untuk mendukung langkah-langkah strategis GTPP. Sehingga dalam pelaksanaan dapat terintegrasi dan terpadu.
"Jadi diperlukan kesadaran bersama untuk mendukung langkah strategis GTPP, sehingga percepatan penanganan dapat dimaksimalkan dan COVID-19 dapat segera teratasi, selain juga penegakan aturan bagi pelanggar disiplin prokes sesuai dengan Pergub dan Perwali juga akan terus ditegakkan," katanya.
Baca juga: Bali, COVID-19, dan resesi
Baca juga: Kota Denpasar catatkan tingkat kesembuhan COVID-19 tertinggi di Bali
Baca juga: Puskesmas Denpasar Timur ditutup, usai 13 nakes positif COVID-19
Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020