"Lima fosil purba tersebut yakni gigi kuda nil, gigi kerbau, tanduk rusa, tulang kaki gajah, dan sebuah kapak batu," kata Kepala Seksi Sejarah dan Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemerintah Kabupaten Kudus, Sancaka Dwi Supani, di Kudus, Rabu.
Ia mengatakan, beberapa fosil ditemukan tim yang didampingi petugas Disbudpar itu secara tidak sengaja, saat mereka menyusuri sungai di situs setempat.
Temuan kapak batu, katanya, membuktikan adanya kehidupan manusia purba di Situs Patiayam pada masa lalu.
Pada Tahun 1979, katanya, tim ahli geologi Institut Teknologi Bandung menemukan satu gigi prageraham bawah dan tujuh pecahan tengkorak manusia.
Tim Balar juga menemukan keunikan kawasan Patiayam yang berpotensi menjadi objek wisata baru.
"Kawasan Patiayam tidak hanya menjadi wisata arkeologi tetapi bisa berpotensi menjadi wisata alam dan lokasi petualangan sepeda motor," katanya.
Ia mengatakan, masyarakat setempat pada Maret 2010 menyerahkan kepada Disbudpar setempat sebanyak 38 fosil temuan mereka di Situs Patiayam yang meliputi gajah, kerbau, banteng, rusa, dan badak.
Temuan lebih awal, katanya, antara lain fosil sejenis gajah (Stegodon Trigonochepalus dan Elephas Sp), sejenis rusa (Ceruss Zwaani dan Cervus Lydekkeri Martin), badak (Rhinoceros Sondaicus).
Selain itu, katanya, fosil babi (Brachygnatus Dubois), macan (Felis Sp), sejenis kerbau (Bos Bubalus Palaekarabau), kepala banteng purba (Bos Banteng Paleosondaicus), dan sejenis buaya (Crocodilus Sp).
Pada November 2007, katanya, suatu tim ahli juga menemukan fosil kaki gajah, pecahan tulang iga kerbau purba, gigi dan tulang rusa, tulang iga dan tulang kaki kerbau.
Ia mengatakan, sejumlah warga terutama petani setempat juga menemukan fosil serupa di situs itu. Mereka adalah petani penggarap lahan pertanian di kawasan pegunungan itu.
Ia mengaku, berbagai fosil tersebut telah menambah koleksi atas temuan di situs itu.
Namun, katanya, perawatan terhadap benda bersejarah tersebut hingga saat ini masih kurang optimal terutama karena belum tersedia tempat penyimpan berbagai benda itu secara memadai.
Sebagian benda itu, katanya, disimpan di kantor dinas terkait dan lainnya di rumah warga yang disewa untuk penyimpanan sementara waktu. (AN/K004)
Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010