• Beranda
  • Berita
  • Wako Pekanbaru hentikan sekolah tatap muka di SMP

Wako Pekanbaru hentikan sekolah tatap muka di SMP

18 November 2020 22:11 WIB
Wako Pekanbaru hentikan sekolah tatap muka di SMP
Ilustrasi - Petugas dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyemprotkan cairan disinfektan di area salah satu gedung Sekolah di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (16/3/2020). ANTARA/Rony Muharrman

kita masuk zona merah

Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT hentikan sekolah tatap muka jenjang SMP sampai waktu tak terbatas, dengan alasan kota itu masuk zona merah sehingga perlu pemetaan dan kajian zona penularan COVID-19 di 12 kecamatan setempat.

"Pertimbangan untuk menghentikan itu lantaran Kota Pekanbaru kembali ke zona merah COVID-19," katanya usai rapat evaluasi, di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan, penghentian itu bertujuan untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap penularan COVID-19 guna menghindari munculnya kluster baru sekolah di Pekanbaru.

"Uji coba sekolah terbatas untuk sementara kita tunda, karena penyebaran COVID-19 di Pekanbaru masih fluktuatif bergeser ke angka yang lebih tinggi. Kini kita masuk zona merah," kata

Baca juga: Warga binaan Lapas Pekanbaru positif COVID-19 bertambah jadi 407 orang

Wako mengatakan, sekolah tatap muka terbatas sudah berlangsung selama dua hari, itu sebagai uji coba apakah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan sudah maksimal.

Namun dari evaluasi sekolah tatap muka masih dibutuhkan aturan, sistem yang lebih ketat lagi agar tidak justru memunculkan kasus baru.

"Kita akan laporkan hasil rapat ini ke Gugus Tugas Provinsi Riau dan diteruskan ke Satgas Nasional," katanya.

Selanjutnya ke depan, Pemko akan lebih merinci syarat penerapan sekolah terbatas, dan hanya akan berlaku bagi kawasan kecamatan yang berada di zona kuning.

"Kita akan buat peta COVID-19, mana wilayah kecamatannya yang zona kuning, mana oranye dan merah," kata dia.

Untuk penentuan zona kata dia, akan dilakukan berdasarkan 12 indikator oleh tim penilai yang dari berasal dari Satgas COVID-19 Nasional.

"Baru setelah itu diizinkan sekolah tatap muka bagi yang berlokasi di kecamatan zona kuning," katanya.

Ia juga mengatakan, akan melakukan tes cepat bagi siswa, guru dan pegawai di sekolah.
 

Pewarta: Vera Lusiana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020