Anggota KPU Kabupaten Ngawi Jakiyem mengatakan bahwa penyediaan ribuan masker kain tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota/Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2020.
"Kami menyiapkan sejumlah peralatan atau alat pelindung diri (APD) yang di antaranya adalah masker bagi seluruh petugas penyelenggara karena Pilkada 2020 digelar pada masa pandemi guna mencegah penyebaran COVID-9," kata Jakiyem di Ngawi, Rabu.
Baca juga: KPU Kabupaten Ngawi mulai terima logistik Pilkada 2020
Menurut dia, sesuai kebutuhan, pihaknya akan memproduksi sebanyak 19.000 masker yang pembuatannya dilakukan dengan menggandeng atau bekerja sama dengan pelaku UMKM di daerah setempat. Adapun spesifikasi masker yang dibuat sudah ditentukan.
"Nantinya, belasan ribu masker itu akan dibagikan kepada seluruh petugas penyelenggara pilkada, mulai dari PPS, KPPS, PPK, hingga di lingkungan KPU kabupaten," katanya.
Nuning Evi, pelaku UMKM yang diajak kerja sama pembuatan masker, mengaku senang mendapat orderan dari KPU tersebut.
Ia mendapat pesanan sebanyak 3.000 masker dengan waktu pengerjaan selama 2 minggu.
"Adapun model dan kualitas kain yang digunakan, semuanya sesuai dengan arahan yang diberikan oleh KPU Ngawi," kata Nuning.
Guna memenuhi pesanan tersebut, Nuning dibantu oleh empat penjahitnya.
Tiap satu masker, lanjut dia, dihargai sebesar Rp8.000,00, termasuk pengerjaan sablonnya.
Ia optimistis dapat memenuhi pesanan ribuan masker KPU tersebut sesuai dengan tenggat waktunya. Dengan demikian, masker dapat digunakan pada pemungutan suara Pilkada Ngawi, 9 Desember mendatang.
Baca juga: KPU Ngawi tetapkan pasangan "OK" sebagai peserta tunggal Pilkada 2020
Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Ngawi 2020 hanya diikuti pasangan Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko alias Antok yang berslogan OK.
Pasangan OK didukung 10 partai politik pengusung, yakni PDI Perjuangan (20 kursi), Golkar (lima kursi), PKB (empat kursi), Gerindra (empat kursi), PKS (empat kursi), PAN (tiga kursi), NasDem (dua kursi), PPP (satu kursi), Hanura (satu kursi), dan Demokrat (satu kursi).
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020