• Beranda
  • Berita
  • Kabupaten Lumajang kembali masuk zona merah COVID-19

Kabupaten Lumajang kembali masuk zona merah COVID-19

18 November 2020 23:20 WIB
Kabupaten Lumajang kembali masuk zona merah COVID-19
Data sebaran COVID-19 di Lumajang. ANTARA/HO-Diskominfo Lumajang
Kabupaten Lumajang kembali masuk zona merah atau berisiko tinggi penyebaran COVID-19 di Jawa Timur dengan jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 1.215 orang per tanggal 18 November 2020.

"Tingginya kasus itu disebabkan adanya peningkatan orang sakit di rumah sakit yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan meningkatnya pasien yang meninggal," kata Kepala Dinas Kesehatan Lumajang dr Bayu Wibowo Ignasius saat dikonfirmasi per telepon, Rabu.

Status Kabupaten Lumajang masuk zona merah terjadi sejak Selasa (17/11) dengan jumlah tambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 70 kasus per hari dan dua pasien positif yang meninggal dunia.

Baca juga: Kabupaten Lumajang-Jatim masuk zona merah COVID-19

Pada Rabu tercatat penambahan warga yang terpapar virus corona sebanyak 30 orang yang tersebar di Kecamatan Candipuro sebanyak dua orang, Kecamatan Kedungjajang sebanyak dua orang, Kunir (2), Lumajang (12), Padang (1), Pasirian (2), Sukodono (2), Sumbersuko (2), Tekung (3), Tempeh (2).

Pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal dunia sebanyak satu orang yang berasal dari warga Kecamatan Senduro, sedangkan pasien yang sembuh sebanyak enam orang.

"Kami mengimbau masyarakat untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan ketika keluar rumah dengan menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak, sehingga diimbau menghindari kerumunan," tuturnya.

Baca juga: 49 tenaga kesehatan di Lumajang terpapar COVID-19

Bayu mengatakan ruang isolasi di sejumlah rumah sakit rujukan COVID-19 masih cukup untuk menampung pasien terpapar virus corona karena jumlah ruang isolasi di Lumajang cukup banyak mencapai 250 kamar dibandingkan daerah-daerah lain.

Kabupaten Lumajang sempat masuk zona merah pada akhir September 2020 karena peningkatan kasus terkonfirmasi positif yang cukup signifikan, sehingga hal tersebut menjadi perhatian khusus dari Forkopimda Lumajang.

Pemkab Lumajang juga sudah melakukan beberapa langkah untuk pencegahan penyebaran COVID-19 sejak awal dan saat memasuki zona kuning hingga zona oranye, maka Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 telah melakukan upaya agar tidak ada penambahan angka konfirmasi positif.

Berdasarkan data sebaran COVID-19 di Lumajang pada 18 November 2020 tercatat jumlah pasien terkonfirmasi positif mencapai 1.215 orang dengan rincian 885 orang sembuh dan 124 orang meninggal dunia, sedangkan sisanya masih dirawat.

Baca juga: PMI Lumajang terima donor plasma darah pertama pasien sembuh COVID-19
 

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020