"Kita sudah punya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan segala kontroversi terhadap undang-undang ini saya mengajak kita semua melihat niat mulia di balik penyusunan UU Cipta Kerja ini," kata Menaker Ida dalam acara peluncuran layanan digital pengesahan peraturan perusahaan (PP) dan pendaftaran perjanjian kerja bersama (PKB), dipantau dari Jakarta pada Kamis.
Menaker Ida mengingatkan bahwa dalam pelantikan untuk periode keduanya Presiden Joko Widodo telah menegaskan salah satu prioritasnya adalah melakukan reformasi birokrasi dan struktural.
Baca juga: Kemnaker luncurkan layanan online E-PP dan E-PKB
Hal itu dilakukan karena Presiden melihat Indonesia ke depan yang tingkat pertumbuhannya akan terus naik dan mendorong langkah Indonesia menuju menjadi salah satu negara maju di dunia dengan tingkat kemiskinan mendekati nol persen.
Ida mengatakan saat ini Indonesia memiliki tumpang tindih birokrasi yang masih dipandang berbelit dan yang mempersulit.
"Melihat kondisi itu betapa tidak kompetitifnya bangsa kita dibandingkan negara-negara lain yang iklim berusahanya semakin membaik. Padahal itu sebagai salah satu pintu masuk untuk menyelesaikan pekerjaan berat kita berupa tingginya pengangguran terbuka kita," kata Menaker Ida.
Meski sempat menekan angka pengangguran yang pada Februari 2020 menyentuh angka 6,9 juta dari sebelumnya pada 2019 sekitar 7,05 juta. Namun, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sampai dengan November 2020 melihat kenaikan angka pengangguran menjadi 9,77 juta, dipengaruhi oleh dampak dari COVID-19.
Baca juga: Menaker bantah tunda penyaluran subsidi gaji termin II
Selain itu terdapat juga penambahan angkatan kerja baru sekitar 2,9 juta setiap tahunnya.
"Tidak ada pilihan lain bagi pemerintah, dikomandani Bapak Presiden kita harus melakukan reformasi struktural, transformasi ekonomi. Maka dengan segala mungkin kontroversi yang ada memang tidak mudah memperkenalkan sesuatu yang baru, mengajak mereka yang dalam situasi zona yang nyaman kemudian harus melakukan pemangkasan berbagai birokrasi yang rumit," demikian ujar Ida.
Baca juga: Menaker serahkan bantuan program jaring pengaman sosial untuk Cianjur
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020