"Kami mengharapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) untuk segera mewujudkan penyusunan SR Desa ini," kata Pimpinan Founder Bumi Global Karbon (BGK) Ahmad Deni Daruri dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, dengan dimulainya penyusunan SR Desa untuk 74.953 Desa dan BUMDes pada tahun ini diharapkan dasar program emisi gas rumah kaca desa dapat terukur dan Indonesia dapat mencapai karbon netral pada 2030.
"Jika ini bisa direalisasikan, Indonesia akan lebih cepat dibandingkan Jepang dan Korea, yang menargetkan karbon netral di 2050," ujarnya.
Hal itu, kata Deni, sekaligus mendukung pencapaian pengurangan 29 persen emisi gas rumah kaca dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan luar negeri sampai dengan 2030.
Hal itu sesuai dengan komitmen Indonesia pada Nationally Determined Contribution dan Perjanjian Paris.
Selain itu, lanjut dia, penyusunan SR di setiap desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sangat penting dan dapat mendorong Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia secara terukur, akurat, kredibel dan objektif.
Karena itu, katanya, SR Desa dan BUMdes harus disusun berdasarkan standar pelaporan keberlanjutan yang telah digunakan oleh hampir 80 persen dunia internasional.
Standar itu adalah Global Reporting Initiative (GRI) Standard dan akan dihubungkan serta memenuhi 17 tujuan dari SDGs.
"SR Desa ini juga merupakan bentuk perwujudan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)," kata Deni.
Ia mengungkapkan, SR Desa yang disusun harus mengulas terkait emisi gas rumah kaca, penggunaan energi, konsumsi air hingga kebijakan anti korupsi.
Selain itu, SR Desa juga membawa dampak ekonomi langsung yang didistribusikan ke masyarakat, investasi infrastruktur, pendekatan terhadap pajak, perekrutan karyawan, pelatihan karyawan, dan masyarakat lokal.
Baca juga: Mendes PDTT: BUMDes kunci penguatan ekonomi desa
Baca juga: Kemendes PDTT siapkan RPP BUMDes tindak lanjuti UU Cipta Kerja
Perlu komitmen
Deni menambahkan, SR Desa dapat mewujudkan desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas dan keterlibatan perempuan desa. Juga desa layak air bersih, desa ramah lingkungan dan tahan akan perubahan iklim secara terukur, objektif, kredibel serta akurat.
"Ini juga selaras dengan tujuan SDGs. Namun, pelaksanaan harus dapat komitmen kuat dari pemerintah," tegas Deni.
Sebelumnya, Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar mengatakan, agar SDGs Nasional bisa terwujud, harus diturunkan menjadi SDGs Desa. SDGs Desa diharapkan sebagai acuan untuk pembangunan desa tahun 2020-2024.
Namun, ia tetap memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa untuk menentukan arah pembangunan desa yang sesuai dengan kondisi faktual di desa.
SDGs Global dan SDGs Nasional tidak mengatur tentang kearifan lokal dan adat istiadat di desa. Karena itu diturunkan dalam SDGs Desa.
"Kami tambah satu poin tentang kearifan lokal, agar pemerintah desa membangun desanya sesuai dengan kearifan lokal yang ada,” tegas Abdul Halim.
Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020