Selain itu, Kepolisian juga mengklarifikasi pihak Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta.
"Yang hadir hari ini ada dua, pertama dari Bandara Soekarno-Hatta dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis.
Yusri menjelaskan awalnya pihak Kepolisian menjadwalkan klarifikasi terhadap empat orang. Namun ada dua orang yang tidak bisa hadir yakni ketua panitia akad nikah.
Satu terundang lainnya yang tidak bisa hadir adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. Riza batal memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan.
Baca juga: Wagub DKI Riza Patria batal penuhi undangan Polda Metro Jaya
Baca juga: Bareskrim panggil Gubernur Jabar untuk berikan klarifikasi pada Jumat
Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara dan pihak-pihak terkait acara tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.
Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.
Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020