Kementerian Perindustrian mulai mengidentifikasi potensi industri kecil menengah (IKM) unggulan dari sentra-sentra IKM daerah sebagai bagian dari penyelenggaraan Penghargaan One Village One Product (OVOP) 2021.
“Pendekatan OVOP tetap mengutamakan ciri khas keunikan karakteristik daerah tersebut dengan memanfaatkan sumber daya lokal, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin Gati Wibawaningsih saat menggelar konferensi pers virtual terkait Sosialisasi Penghargaan OVOP 2021, Kamis.
Proses identifikasi tersebut merupakan tahap awal dari pergelaran Penghargaan OVOP 2021 yang juga menggandeng dinas terkait bidang perindustrian di kabupaten/kota, yang juga dapat mengusulkan penilaian pada 2021.
Kemenperin juga menggandeng para pemangku kepentingan lain untuk mengembangkan dan memperkuat IKM OVOP.
Baca juga: Kemenperin pacu IKM "go global" melalui konsep OVOP
“IKM OVOP merupakan IKM unggulan daerah yang menjadi tolak ukur dan representasi wajah IKM Indonesia yang mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi dan mampu bersaing di pasar nasional dan global. Oleh karena itu, saya mengajak para pemangku kepentingan untuk secara bersama-sama memperkuat IKM OVOP,” pungkasnya.
Sejak 2013, Kemenperin memberikan Penghargaan OVOP kepada IKM yang memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai IKM OVOP.
Para IKM OVOP tersebut kemudian diklasifikasikan sesuai dengan hasil penilaian yang dilakukan yang terbagi atas 5 (lima) kelompok komoditas, yaitu makanan dan minuman, kain tenun, kain batik, anyaman, dan gerabah.
Pada penyelenggaraan terakhir, terdapat 118 IKM OVOP yang memenuhi kriteria, terdiri dari 63 IKM komoditas makanan dan minuman, 22 IKM komoditas kain tenun, 13 IKM komoditas kain batik, 10 IKM komoditas anyaman, dan 4 IKM komoditas gerabah.
Baca juga: Kemenperin perkuat peran industri nasional dalam rantai pasok global
Kegiatan sosialisasi tersebut akan berlangsung dalam tiga sesi. Pada sesi I diselenggarakan di Yogyakarta, tanggal 19 November 2020 dengan peserta dari Kabupaten, Kota dan Provinsi di wilayah Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Kemudian, sesi II akan diselenggarakan pada tanggal 24 November 2020 bagi Kabupaten, Kota dan Provinsi di wilayah Pulau Sumatera, dan sesi III akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2020 bagi Kabupaten, Kota dan Provinsi di wilayah Kepulauan Nusa Tenggara, Pulau Bali, Pulau Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Pulau Papua.
Dalam acara sosialisasi tersebut, juga turut hadir salah satu IKM OVOP Bintang 5 sebagai narasumber, yaitu Batik Winotosastro.
Gati menuturkan, di Yogyakarta terdapat empat IKM OVOP lainnya yang bergerak di komoditas kain batik, yang merupakan bagian budaya yang tak terpisahkan dari sejarah Indonesia.
Bahkan, batik telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020