Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Zainudin Amali menyerahkan SK penetapan tuan rumah PON 2024 kepada Sumatera Utara dan Aceh yang berlangsung di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis.SK penetapan tuan rumah PON XXI ini memang terasa cukup lama
Zainudin menyerahkan kepada perwakilan dua provinsi, masing-masing Aceh diwakili Kadispora Provinsi Aceh Dedy Yuswadi dan Sumatera Utara diwakili Sekretaris Daerah R Sabrina.
Sekda Provinsi Sumut R Sabrina mengapresiasi keluarnya SK sebagai tuan rumah PON tersebut.
Baca juga: Menpora serahkan SK penetapan Aceh-Sumut sebagai tuan rumah PON 2024
Menurut Sabrina saat ini pemerintah Provinsi Sumut juga tengah mempersiapkan lahan seluas 300 hektare untuk pembangunan kawasan sport center yang nantinya akan digunakan sebagai pertandingan PON 2024.
"Kami melaporkan bahwa 300 hektare lahan kawasan olahraga Sumut telah kita selesaikan, master plan kawasan ini juga sudah kita buat dan kami diskusikan agar desain engering detail dari setiap venue itu sudah mulai kami kerjakan. Mudah-mudahan ini kita kerjakan selesai tahun 2023 baik kawasan olahraga maupun komersial," katanya.
Menpora Zainudin Amali mengatakan SK tersebut mendesak untuk segera diterbitkan karena memuat aturan baru tentang penyelenggaraan PON yang untuk pertama kalinya dalam sejarah digelar di dua provinsi yakni Sumut –Aceh.
Baca juga: PON 2024 di dua provinsi, Menpora peringatkan jangan muncul konflik
"SK penetapan tuan rumah PON XXI ini memang terasa cukup lama. Karena memang aturan lama hanya dikenal satu provinsi. Namun PON 2024 diputuskan digelar di dua provinsi, tentu aturan berubah. Kalau kita paksakan aturan yang lama pasti akan bermasalah bagi Kemenpora, pemerintah Aceh dan Sumut termasuk KONI,” ucap Zainudin.
Zainudin berharap menyisakan tiga tahun jelang PON, kedua provinsi penyelenggara segera melakukan persiapan semaksimal mungkin.
Termasuk membuat pengajuan dana bantuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta persiapan pembangunan maupun renovasi arena pertandingan PON.
Zainudin juga mengingatkan untuk menghindari gesekan seminim mungkin antara kedua provinsi dalam menyukseskan pelaksanaan PON 2024.
"Saya minta KONI pusat akan mendetailkan panduan-panduan, jangan sampai ini menjadi penyebab dalam tanda kutip konflik. Karena pasti akan muncul perbedaan konsep. Saya tidak ingin pelaksanaan PON di dua provinsi ini malah tidak akur," katanya.
Baca juga: Menpora: Venue PON harus berstandar internasional
Pewarta: Juraidi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2020