"Saya prihatin dengan kondisi ini, terlebih banyak kasus yang terdeteksi dengan modus yang beragam. Seperti di Sumtera Utara, Petugas Bea Cukai Kualanamu Deli Serdang menggagalkan pengiriman tiga botol narkotika berupa cairan dari China berisi 10ml yang bertuliskan Hemp Oil yang dicurigai merupakan Tetrahydrocannabinol," kata Aziz, dalam pernyataannya, di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, penyalahgunaan narkoba di tengah pandemi mengalami peningkatan tajam, ditunjukkan dengan banyaknya pengungkapan yang dilakukan kepolisian, Bea Cukai, maupun BNN hingga awal November 2020.
Aziz juga menyesalkan adanya pengungkapan di Provinsi NTT mengenai penyelundupan satu kilogram sabu-sabu asal Pekanbaru, Riau.
Untuk itu, politikus Partai Golkar itu mengimbau aparat kepolisian agar dapat terus melakukan upaya pencegahan dan memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa narkoba sangat berbahaya dan tidak mengenal usia.
"Bisa kita bayangkan, bisnis haram ini tak kenal waktu, tempat dan siapa korbannya. Ini menjadi atensi DPR. Kita ingin aparat konsen menutup ruang peredaraan barang berbahaya ini di seluruh daerah," ujarnya.
Dari hasil data yang disampaikan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bahwa antara tahun 2019 dengan 2020 terjadi peningkatan yang cukup signifikan.
"Kalau kemarin Polri mengungkap 2,7 ton barang bukti sabu. Mungkin data hari ini bisa mencapai 4,57 ton. Ini jelas menjadi perhatian kita. Di masa sulit, narkoba kok makin melejit," ujar mantan Ketua Komisi III itu.
Data tersebut, sambung Azis Syamsuddin, belum termasuk pengamanan barang bukti berupa pil ekstasi yang nyaris menembus 400 ribu butir yang disita.
"Jelas bahwa kebijakan yang membatasi ruang gerak masyarakat selama masa pandemi COVID-19 tak berpengaruh terhadap peredaraan narkoba itu sendiri," ungkapnya.
Azis Syamsuddin mencatat bahwa para pengedar narkoba begitu pandai memanipulasi aksinya dengan cara seolah-olah mengirimkan bantuan logistik sembako dengan mencampur narkoba yang disisipi dari hasil pertanian atau perkebunan seperti jagung, kelapa, pisang, ataupun beras.
Cara ini, kata dia, dilakukan oleh sindikat internasional maupun lokal memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia.
"Sekali lagi ini menjadi perhatian kita. Aparat negara harus hadir saat keselamatan jiwa rakyatnya terancam. DPR akan terus memberikan masukan dan pandangan. Penetrasi kita jelas. Bagaimana peredaran narkoba, tidak terus menjadi-jadi. Polri, BNN, Bea Cukai tentu sudah memiliki formula yang ideal. Ini yang kita tunggu," pungkasnya.
Baca juga: Dua kurir 22 kilogram sabu-sabu dituntut penjara seumur hidup
Baca juga: Kriminal sepekan Metro, peluru "nyasar" hingga artis terjerat narkoba
Baca juga: Satnarkoba Polres Cianjur tangkap enam bandar narkoba
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020