• Beranda
  • Berita
  • Dinkes: Kasus kematian pasien COVID-19 di Lampung bertambah enam

Dinkes: Kasus kematian pasien COVID-19 di Lampung bertambah enam

19 November 2020 22:07 WIB
Dinkes: Kasus kematian pasien COVID-19 di Lampung bertambah enam
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung. Kamis. (19/11/2020). ANTARA/Dian Hadiyatna
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan bahwa kasus kematian akibat COVID-19 di wilayahnya kembali bertambah enam orang.
 
"Dengan tambahan enam pasien meninggal dunia jumlah kasus kematian di provinsi ini total 141 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Kamis.
 
Dia mengatakan bahwa enam kasus kematian tersebut lima diantaranya merupakan warga Kota Bandarlampung dan satu lainnya berasal dari Kabupaten Lampung Timur.
 
"Dari enam pasien yang meninggal dunia ini dua pasien memiliki usia 42 tahun dan sisanya berumur di atas 50 tahun," kata dia.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Lampung tambah 86 jadi 2.991 kasus
 
Dia juga mengatakan bahwa ke enam pasien COVID-19 yang meninggal dunia ini saat dilakukan pemeriksaan rata-rata mereka mengeluhkan atau terdapat gejala lemas, mual, muntah-muntah, demam dan batuk.
 
"Enam pasien ini pemulasaran dan penguburan jenazahnya sesuai dengan protap COVID-19," kata dia.
 
Reihana pun mengungkapkan bahwa angka reproduksi efektif (Rt) di Provinsi Lampung masih terus berfluktuasi dalam dua pekan terakhir yakni dari 1.40 hingga 0.09.
 
"Saat ini Rt kita ada di angka 0.09. sedangkan untuk kasus kematian di Lampung sendiri berada di 4.70 persen," kata dia.
 
Hingga saat ini jumlah keseluruhan kasus konfirmasi positif COVID-19 di Lampung 2.991 dengan rincian pasien sembuh 1.667 orang dan kasus kematian 141 pasien.

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020