• Beranda
  • Berita
  • Sekolah tatap muka keputusan pemda, Menkes akan tingkatkan pengawasan

Sekolah tatap muka keputusan pemda, Menkes akan tingkatkan pengawasan

20 November 2020 15:57 WIB
Sekolah tatap muka keputusan pemda, Menkes akan tingkatkan pengawasan
Tangkapan layar - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam konferensi pers bersama tentang panduan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru 2020-2021 di masa pandemi COVID-19 yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (20/11/2020). ANTARA/Tangkapan layar Youtube Kemendikbud RI/pri.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 seiring keputusan terkait pembelajaran tatap muka di sekolah yang kini diserahkan kepada pemerintah daerah.

"Kementerian Kesehatan sepenuhnya akan mendukung kebijakan ini. Kami berkomitmen untuk meningkatkkan peran puskesmas, melakukan pengawasan dan pembinaan pada satuan pendidikan dalam penerapan protokol kesehatan," kata Terawan dalam konferensi pers bersama tentang panduan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru 2020-2021 di masa pandemi COVID-19 yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.

Menkes Terawan juga menegaskan pihaknya akan memperkuat peran puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dasar terkait kesiapannya dalam pencegahan serta pengendalian COVID-19.

Terawan mengatakan sistem pembelajaran jarak jauh yang telah dilakukan selama satu tahun ini di masa pandemi COVID-19 di Indonesia telah menyebabkan berbagai permasalahan pada siswa, baik dari sisi pendidikan, kehidupan sosial, maupun kesehatan mental.

"Ternyata banyak hal yang bisa dinilai ada berbagai kendala, seperti ada ancaman anak putus sekolah, meningkatnya risiko stres pada anak, terjadinya kekerasan pada anak, kesenjangan capaian belajar dan learning loss yang berpengaruh pada perkembangan anak," kata Menkes.

Baca juga: IDAI: Pembelajaran tatap muka belum direkomendasikan selama pandemi

Terkait hal tersebut, pemerintah memutuskan penyelenggaraan pembelajaran melalui metode tatap muka pada semester genap 2020 yang akan datang tidak lagi berdasar pada zonasi penyebaran COVID-19, namun kebijakan pemerintah daerah setempat. Sebelumnya pemerintah memutuskan dibukanya kembali pembelajaran tatap muka di sekolah hanya pada wilayah penyebaran COVID-19 zona hijau.

Baca juga: P2G sarankan pembelajaran jarak jauh diteruskan hingga akhir tahun

Dalam hal ini pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan keputusan yang tepat dalam pemberian izin pembukaan kembali pada satuan pendidikan di wilayahnya dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan anak, guru, keluarga dan masyarakat.

Baca juga: Mendikbud: Daerah zona hijau-kuning boleh belajar tatap muka

"Kami mengimbau untuk bersama-sama berupaya terus meningkatkan pendidikan dan keselamatan pada anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia maju. Penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker menjaga jarak aman, serta sering mencuci tangan dengan sabun merupakan adaptasi kebiasaan baru yang harus dilakukan dengan disiplin tinggi agar kita tetap sehat dan selamat dalam melewati Pandmei COVID-19," kata Menkes.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020