Non Marine Underwriter - Facultative Division Indonesia Re Maesha Gusti Rianta menjelaskan, inisiatif ini dilatarbelakangi oleh semakin berkembangnya tren penggunaan panel surya pada berbagai lini industri.
"Untuk mendukung program pemerintah, industri asuransi, khususnya pranata underwriter sudah sepatutnya mendapatkan wawasan untuk melakukan pengkajian risiko penggunaan panel surya," tutur Maesha.
Pemerintah telah mematok target peningkatan EBT pada bauran energi nasional sebesar 23 persen hingga 2025. Namun, hingga saat ini, capaian EBT baru sebesar 10,9 persen.
Adapun, energi surya memiliki potensi paling besar dibandingkan EBT lainnya, yakni lebih dari 207,8 GWp. Namun, kapasitas terpasang per tahun 2018 masih 90 MWp. Oleh karena itu, dukungan dari sektor korporasi begitu vital guna mengakselerasikan target EBT tersebut.
Meskipun demikian, lanjut Maesha, pemahaman akan risiko penggunaan panel surya masih kurang terbangun pada komunitas underwriter, sehingga dibutuhkan platform diskusi lintas sektor.
"(Underwriter) masih kurang familiar dengan panel surya. Oleh karena itu, ke depannya kami mendorong adanya plaatform diskusi dengan pemerintah dan juga produsen panel surya," tambahnya.
Sementara itu, Head of Marketing Sun Energy Anggita Pradipta menyampaikan, risiko penggunaan panel surya umumnya berada pada bagian operasi dan pemeliharaan, dimana biasanya kondisi cuaca atau bencana alam yang menjadi faktor utamanya.
"Kondisi cuaca yang ekstrim atau bencana alam menjadi force majeure sehingga berpotensi menyebabkan panel surya tidak optimal beroperasi," ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengapresiasi inisiatif Indonesia Re dalam membantu mensosialisasikan potensi risiko-risiko penggunaan panel surya guna membangun pemahaman komunitas underwriter asuransi.
"Penting sekali untuk dikaji risikonya, karena tidak hanya pada panel suryanya, tapi juga apakah ada dampaknya terhadap lokasi atau proyek dimana panel surya tersebut dipasang," tukasnya.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2020