Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana di Singaraja, Jumat, mengatakan program E-Ticketing ini bisa menjadi salah satu upaya optimalisasi dan transparansi dari Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk peningkatan PAD dari sektor bagi hasil retribusi pelayanan tempat pariwisata.
“Untuk transparansi dan efisiensi, hal seperti ini harus terus kita lakukan di objek wisata di Buleleng," kata Bupati setelah menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemkab Buleleng dengan BPD Bali mengenai penerapan tiket elektronik di DTW Air Panas Desa Banjar, Kecamatan Banjar.
DTW pertama yang akan melaksanakan sistem E-Ticketing ini adalah Air Panas Banjar Desa Banjar, Kecamatan Banjar. Air Panas Banjar adalah satu dari 10 DTW yang telah menjalin kerja sama dengan Pemkab Buleleng untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Buleleng, melalui bagi hasil retribusi pelayanan tempat pariwisata.
Selama ini, Air Panas Banjar menjadi penyumbang terbesar dari 10 DTW. Seperti 2019, contohnya, DTW ini menyumbangkan bagi hasil retribusi sebesar Rp1.983.780.000. Sementara di tahun 2020 ditarget untuk memperoleh pendapatan sebesar Rp754 juta. Sementara sampai dengan bulan Oktober 1010, baru terealisasi Rp373.850.000.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menjelaskan, di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini Kabupaten Buleleng masih belum bisa menggantungkan pendapatan dari Pajak Hotel dan Restaurant (PHR). "Saat ini, tingkat hunian dan kedatangan wisatawan masih belum maksimal," kata Bupati.
Untuk itu, kata Bupati, Pemerintah Kabupaten Buleleng harus melakukan inovasi dengan merancang sebuah program kegiatan yang mampu memberikan dampak kepada masyarakat dan juga pemerintah. "Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan membuat sebuah inovasi," kata Bupati.
Pemberlakukan E-Ticketing, lanjut Bupati Suradnyana, bisa menjadi sebuah jawaban terhadap belum pulihnya sektor pariwisata. "Hanya saja, selain mengejar retribusi, Pemerintah juga harus melakukan sejumlah perbaikan akses dan fasilitas pada DTW untuk mampu mendatangkan wisatawan," ujarnya
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng Gede Sugiartha Widiada mengatakan, untuk saat ini, Baru Air Panas banjar saja yang akan menerapkan sistem E-Ticketing.
"Namun kedepan, sembilan DTW lainnya yang telah menjalin kerjasama dengan Pemkab Buleleng untuk bagi hasil retribusi pelayanan tempat pariwisata, juga akan memberlakukan sistem yang sama," katanya.
Menurutnya, ada banyak keuntungan dari penerapan E-Ticketing ini. “Ini kan lebih efisien, tidak perlu lai memproduksi tiket manual. Dari sisi untuk pelaporan lebih mudah, sudah langsung masuk ke bendahara. Tidak perlu lagi rekonsiliasi, menghitung karcis lagi,” katanya.
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Made Adnyana
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020