• Beranda
  • Berita
  • PM Thailad: RCEP dukung visi APEC wujudkan pasar bebas Asia-Pasifik

PM Thailad: RCEP dukung visi APEC wujudkan pasar bebas Asia-Pasifik

20 November 2020 19:50 WIB
PM Thailad: RCEP dukung visi APEC wujudkan pasar bebas Asia-Pasifik
Tangkapan Layar: Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha menyampaikan pidato pada acara APEC CEO Dialogues Malaysia 2020, lewat rekaman video yang disiarkan di laman resmi APEC, Kamis (19/11/2020). ANTARA/HO-APEC.org.
Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang ditandatangani minggu lalu mendukung visi negara-negara Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) dalam membentuk pasar bebas di kawasan, kata Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha dalam pertemuan APEC CEO Dialogues.

Sepuluh negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa di Asia Tenggara (ASEAN) bersama lima negara mitra, yaitu China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru, menyepakati RCEP dalam salah satu rangkaian acara konferensi tingkat tinggi (KTT) ke-37 ASEAN pada 15 November 2020.

"Suksesnya RCEP pada masa genting ini akan menghidupkan kembali usaha menyatukan ekonomi di kawasan dan jalur perdagangan multilateral. RCEP juga jadi contoh baik bahwa suatu perjanjian dapat menguntungkan seluruh pihak dan (kemitraan, red) ini juga dapat menjadi dasar pembentukan Kawasan Pasar Bebas di Asia Pasifik atau FTAAP," kata PM Prayuth saat menyampaikan pidato, sebagaimana disiarkan laman resmi APEC, Kamis (19/11).

Prayuth menjelaskan RCEP saat ini menjadi kerja sama pasar bebas dan kemitraan itu membuktikan komitmen ASEAN untuk memperluas kerja sama ekonomi dengan pihak lain di luar wilayah Asia Tenggara.

Oleh karena itu, ia meyakini, bahwa setelah penandatanganan RCEP,  ASEAN juga akan terus mendukung upaya APEC membentuk pasar bebas di wilayah Asia Pasifik, kata Prayuth.

"Kekuatan ASEAN ada pada konektivitas dan ini jadi faktor yang berpotensi menghubungkan negara-negara di kawasan Asia dan Pasifik," sebut Prayuth.

Terkait itu, ia menjelaskan, ASEAN telah menyusun Master Plan on ASEAN Connectivity 2025. Rencana induk itu yang akan berfungsi sebagai panduan dan strategi dalam menghubungkan seluruh wilayah di kawasan, khususnya pada sektor perdagangan, ekonomi, dan investasi.

Di samping itu, Prayuth menyebutkan ASEAN juga telah mewujudkan visi Masyarakat Ekonomi ASEAN, yang menjadi dasar kerja sama pasar bebas di kawasan.

"Masyarakat Ekonomi ASEAN memungkinkan arus barang dan jasa mengalir bebas dan meningkatkan peluang dagang di bidang jasa dan investasi mengingat adanya berbagai ragam keuntungan yang ditawarkan oleh masing-masing negara anggota,"  katanya.

Dalam kesempatan itu, Prayuth mengatakan ASEAN dan APEC memiliki keunggulan yang dapat melengkapi satu sama lain, khususnya dalam bidang tata kelola, pembentukan sistem digital, dan pemanfaatan terhadap kerangka kerja sama yang telah ada.

APEC merupakan organisasi kerja sama ekonomi yang berdiri sejak 1989 dan beranggotakan 21 negara dan wilayah, yaitu Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chile, China, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Papua Nugini, Peru, Filipina, Rusia, Singapura, Taiwan, Thailand, dan Amerika Serikat.

Sejak 1989, APEC setiap tahun menggelar berbagai acara yang mempertemukan para kepala pemerintahan dan menteri ekonomi serta kalangan ekonom, pakar, dan praktisi, untuk membahas berbagai isu perdagangan dan ekonomi di kawasan.

Untuk pertemuan APEC tahun ini, Malaysia bertindak sebagai tuan rumah yang akan mengurusi rangkaian pertemuan virtual para menteri dan pemimpin negara anggota kerja sama ekonomi di Asia Pasifik pada November.

Dalam pertemuan puncak pada Jumat (20/11), para pemimpin negara anggota APEC diharapkan dapat menyepakati visi baru, mengingat "Bogor Goals" yang ditetapkan pada 1994 berakhir pada tahun ini.

Baca juga: Menlu China sebut RCEP cerminkan komitmen keterbukaan kala pandemi

Baca juga: Biden: AS, sekutu perlu tetapkan aturan perdagangan untuk lawan China

Baca juga: Jepang berencana perluas CPTPP, Inggris dan China minat gabung

 

Presiden Jokowi promosikan Omnibus Law di KTT APEC

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020