• Beranda
  • Berita
  • Ridwan Kamil minta maaf terjadinya kerumunan di Megamendung

Ridwan Kamil minta maaf terjadinya kerumunan di Megamendung

20 November 2020 20:17 WIB
Ridwan Kamil minta maaf terjadinya kerumunan di Megamendung
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (kanan) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Ridwal Kamil dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta maaf atas adanya kerumunan massa pada acara tabligh akbar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang digelar di tengah situasi pandemi COVID-19.

"Semua dinamika yang ada di Jawa Barat, secara moril adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur. Jika ada peristiwa-peristiwa di Jawa Barat yang kurang berkenan, masih belum maksimal, tentunya saya minta maaf atas kekurangan dan tentunya akan terus kami sempurnakan," kata Ridwan Kamil di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Ia menyampaikan hal itu usai memberikan klarifikasi kepada penyidik Bareskrim mengenai kerumunan acara tabligh akbar Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Gubernur Jabar penuhi panggilan Bareskrim Polri
Baca juga: Ridwan Kamil bahas instruksi Mendagri terkait protokol kesehatan Jumat
Baca juga: Polisi: Pemeriksaan Ridwan Kamil akan dilakukan oleh tim gabungan


Pria yang karib disapa Kang Emil ini dimintai keterangan oleh penyidik selama tujuh jam seputar tanggung jawabnya sebagai Gubernur Jabar serta Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat terhadap terjadinya kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung.

"Diminta keterangan dalam kapasitas sebagai Ketua Komite Penanggulangan COVID-19, juga (sebagai) Gubernur Jabar perihal kerumunan di Megamendung," tuturnya.

Selain Emil, ada 10 saksi lainnya yang diagendakan diperiksa hari ini atas kasus serupa. Namun 10 saksi tersebut diperiksa di Polda Jawa Barat.

Mereka adalah Bupati Bogor Ade Yasin yang tidak bisa datang karena terkonfirmasi COVID-19, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Asep Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Ketua RW 03 Desa Sukagalih Agus, Ketua RT 01 Marno, Bhabinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan Panitia Maulid Nabi dari FPI yakni Habib Muchsin Alatas.

Imbas dari kerumunan tabligh akbar di Megamendung itu menyebabkan Irjen Pol Rudy Sufahriadi dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar karena dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di wilayah hukumnya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020