• Beranda
  • Berita
  • Moeldoko tegaskan akun palsu di FB yang catut namanya sebarkan hoaks

Moeldoko tegaskan akun palsu di FB yang catut namanya sebarkan hoaks

20 November 2020 20:30 WIB
Moeldoko tegaskan akun palsu di FB yang catut namanya sebarkan hoaks
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan sebuah akun di media sosial yang mencatut namanya dan menyinggung soal revolusi akhlak, bukanlah akun miliknya dan telah menyebarkan hoaks.

Pernyataan Moeldoko ini menanggapi beredarnya tangkapan layar sebuah akun Facebook (FB) dengan nama Moeldoko yang menyinggung soal revolusi akhlak.

"Akun media sosial itu bukan milik saya. Itu bagian dari penyebaran berita bohong," tegas Moeldoko sebagaimana siaran pers Kantor Staf Presiden, di Jakarta, Jumat.

Moeldoko memastikan bahwa akun yang dimaksud adalah hoaks, yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Dia pun menjelaskan, Kantor Staf Presiden dan dirinya memiliki akun resmi tersendiri.

Baca juga: Akun palsu Fb tiga kepala daerah di Kepri digunakan untuk penipuan
Baca juga: Akun palsu Facebook Wabup Bogor modus tawarkan bantuan di Pilkades
Baca juga: Hoaks, Ketua KPU RI punya akun baru Facebook


Moeldoko menjelaskan, akun resmi dirinya di Facebook bernama Dr.Moeldoko dan sudah terverifikasi dengan tanda centang biru. Akun resmi Moeldoko di Facebook ini diikuti oleh lebih dari 162.000 pengguna Facebook.

Selain akun resmi di Facebook, Moeldoko juga memiliki akun resmi di sejumlah media sosial seperti Instagram dengan nama @dr_moeldoko, yang juga terverifikasi dan diikuti oleh lebih dari 121.000 follower.

Sedangkan di twitter, Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menggunakan akun resmi dengan nama @Dr_Moeldoko.

Pernyataan Kepala Staf Kepresidenan dalam media sosial juga bisa dilihat melalui unggahan laman resmi KSP di kanal www.ksp.go.id.

Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro mengatakan pihaknya akan melaporkan akun palsu Kepala Staf Kepresidenan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dan perwakilan resmi Facebook di Indonesia.

“Upaya mengatasnamakan Kepala Staf Kepresidenan dengan akun palsu ini sangat merugikan kami. Sebab ini bagian dari fitnah,” ujar Juri.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020