• Beranda
  • Berita
  • Menlu RI desak DK PBB hentikan kekerasan di Afghanistan

Menlu RI desak DK PBB hentikan kekerasan di Afghanistan

21 November 2020 05:19 WIB
Menlu RI desak DK PBB hentikan kekerasan di Afghanistan
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. ANTARA/HO-Kemlu RI/am.

Kita harus segera bertindak dan tidak bisa lagi menunggu. Kekerasan di Afghanistan harus dihentikan karena hanya akan mengikis upaya perdamaian dan kepercayaan di antara rakyat Afghanistan

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk bertindak menghentikan kekerasan yang terjadi di Afghanistan.

"Kita harus segera bertindak dan tidak bisa lagi menunggu. Kekerasan di Afghanistan harus dihentikan karena hanya akan mengikis upaya perdamaian dan kepercayaan di antara rakyat Afghanistan," kata Menlu Retno Marsudi, seperti disampaikan dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI​ yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri RI menyusul terus terjadinya kekerasan di Afghanistan di mana korban telah mencapai lebih dari 6.000 orang pada tahun ini.

Baca juga: Pasukan Australia diduga lakukan 39 pembunuhan di Afghanistan
Baca juga: Australia akan rilis laporan tentang tindakan militer di Afghanistan


Pernyataan tegas itu disampaikan Retno dalam pertemuan Arria Formula Dewan Keamanan PBB meng​enai Proses Perdamaian di Afghanistan, yang diselenggarakan secara virtual pada Jumat (20/11).

Pertemuan itu dipimpin oleh Menlu Estonia dan dihadiri oleh Presiden dan Menlu Afghanistan serta Menlu Qatar, Finlandia, Norwegia dan Jerman.

Pada kesempatan itu, Menlu Retno menekankan pentingnya proses perdamaian di Afghanistan yang dilakukan dan dipimpin oleh bangsa Afgahnistan sendiri, serta menempatkan masyarakat Afghanistan sebagai pusatnya.

Untuk merealisasikan tujuan tersebut, Menlu RI menilai bahwa ada tiga hal penting yang perlu segera dilaksanakan.

Pertama, kekerasan harus segera dihentikan karena dapat mengancam proses perdamaian dan menggerus kepercayaan masyarakat Afghanistan.

Kedua, masyarakat internasional harus meningkatkan kontribusinya dalam membantu proses perdamaian di Afghanistan. Peningkatan bantuan internasional dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang lebih kondusif di lapangan, meningkatkan kapasitas Pemerintah, sekaligus menopang ekonomi masyarakat Afghanistan.

Ketiga, sinergi antara berbagai lembaga PBB perlu diperkuat untuk bisa lebih membantu proses perdamaian di Afghanistan.

"Sinergi ini tidak hanya penting untuk menciptakan situasi yang kondusif di lapangan, tapi juga untuk lebih melindungi kelompok rentan, termasuk dalam hal pemberdayaan perempuan. Seluruh lapisan masyarakat harus dilibatkan dalam proses rekonsiliasi dan pembangunan negeri," ujar Menlu Retno.

Menlu Retno lebih lanjut menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk terus mendukung Afghanistan, sampai tercapainya perdamaian yang telah didambakan masyarakat Afghanistan.

DK PBB dinilai memiliki peran penting untuk terus mendorong gencatan sejata, mengimplementasikan sanksi, mendukung upaya melawan teroris termasuk pendanaannya, serta mendukung upaya konektivitas regional.

Negara-negara peserta pertemuan menyampaikan dukungan terhadap proses perdamaian yang inklusif di Afghanistan dan mengecam kekerasan yang terus berlangsung.

Sejumlah negara juga menyampaikan penghargaan terhadap peran Indonesia dan Jerman selama ini sebagai negara penjuru pembahasan agenda Afghanistan di DK PBB.

Pertemuan Arria Formula DK PBB itu bertujuan untuk mengidentifikasi upaya yang dapat dilakukan DK PBB dan komunitas internasional dalam mendukung negosiasi perdamaian Afghanistan dan memastikan stabilitas dan perdamaian di Afghanistan.

Dalam pertemuan Arria Formula itu, Indonesia merupakan salah satu co-sponsor pertemuan bersama dengan Afghanistan, Estonia, Jerman, Finlandia, Norwegia dan Qatar.

Baca juga: Tentara Australia yang bunuh tahanan di Afghanistan akan diadili
Baca juga: Inggris kemungkinan ikuti AS kurangi pasukan di Afghanistan

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020