• Beranda
  • Berita
  • Kota Bogor rencanakan belajar tatap muka di sekolah mulai 11 Januari

Kota Bogor rencanakan belajar tatap muka di sekolah mulai 11 Januari

21 November 2020 17:55 WIB
Kota Bogor rencanakan belajar tatap muka di sekolah mulai 11 Januari
Wali Kota Bogor Bima Arya (ANTARA/Foto: Riza Harahap)

Pelajar yang belajar tatap muka di sekolah, jumlahnya dibatasi hanya 30-50 persen

Pemerintah Kota Bogor merencanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah bagi pelajar di daerah itu pada semester kedua tahun ajaran 2020/2021 mulai 11 Januari 2021.

"Kami tadi baru selesai rapat, membahas arahan dari Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) terkait rencana penyelenggaraan PTM di sekolah," kata Wali Kota Bogor Bima Arya di Balai Kota Bogor, Sabtu.

Rapat tersebut dihadiri antara lain Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Perwakilan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Perwakilan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Provinsi Jawa Barat, Kapeka Kantor Kemenag Kota Bogor, dan Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Bogor.

Baca juga: Komunitas Sebersy tempat belajar anak-anak tidak mampu di Bogor

Menurut Bima Arya, pelaksanaan PTM di sekolah harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, karena keselamatan dan kesehatan adalah hal utama.

Pelaksanaan PTM tersebut, kata dia, polanya adalah kombinasi dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diikuti pelajar dari rumah.

"Polanya adalah separuh-separuh antara PTM dan PJJ. Pelajar yang belajar tatap muka di sekolah, jumlahnya dibatasi hanya 30-50 persen," katanya.

Baca juga: RSMM Kota Bogor tambah enam ruang isolasi untuk pasien COVID-19

Bima menegaskan PTM ini dapat dilaksanakan setelah mendapat izin dari Pemerintah Kota Bogor maupun izin dari komite sekolah, kepala sekolah, serta orang tua murid. "Kalau ada salah salah satu pihak yang tidak mengizinkan maka tidak bisa dilaksanakan PTM," katanya.

Bima menambahkan kalau semua pihak sudah memberikan izin, tapi ada orang satu atau dua tua murid yang tidak mengizinkan anaknya mengikuti PTM, maka pelajar tersebut boleh tidak mengikuti PTM. "Pelajar tersebut hanya mengikuti PJJ dan sekolah tidak boleh memberikan sanksi," katanya.

Baca juga: Gubernur sebut Wantannas proyeksikan Jabar contoh penanganan COVID-19

Baca juga: Tambah 40 orang, positif COVID-19 di Kota Bogor naik 2.829 kasus


Bima juga mengingatkan bahwa sekolah yang akan melaksanakan PTM maka gurunya-gurunya harus menjalani tes usap sebelumnya dan harus dipastikan hasilnya negatif.

"Sekolah yang ingin melaksanakan PTM agar mengajukan permohonan ke Pemerintah Kota Bogor. Permohonan itu sudah dilengkapi izin dan persetujuan dari komita sekolah dan orang tua murid," katanya.

Bima Arya juga meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk menyosialisasikan aturan PTM tersebut ke sekolah-sekolah di Kota Bogor.

Baca juga: Pegawai positif COVID-19, PDAM Kota Bogor tutup sementara


 

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020