PT PP (Persero) Tbk, BUMN konstruksi dan investasi nasional, kembali dipercaya mengerjakan pembangunan pabrik peleburan (smelter) feronikel fase berikutnya di Kolaka, Sulawesi Tenggara.Kami yakin dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan dengan kualitas terbaik
"Setelah sukses dipercaya mengerjakan fase 1 untuk jalur produksi 1 bersama dengan China ENFI Engineering Corporation, perseroan kembali diberikan kepercayaan oleh CNI selaku pemilik untuk mengerjakan pembangunan peleburan feronikel fase 2 jalur produksi 2 dan fase 4 jalur produksi 5 dan 6," kata Direktur Utama PP Novel Arsyad dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Baca juga: PT PP mulai bangun SPAM Kota Pekanbaru
Pembangunan pabrik peleburan feronikel berlokasi di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,01 triliun untuk pekerjaan fase 2 (jalur produksi 2) dan Rp2,21 triliun untuk pekerjaan fase 4 (jalur produksi 5-6).
Masa pelaksanaan pekerjaan proyek itu adalah selama 26 bulan untuk pekerjaan jalur produksi 2 dan 34 bulan untuk pekerjaan jalur produksi 5-6.
Adapun ruang lingkup pekerjaan yang akan dilakukan oleh perseroan, antara lain pekerjaan persiapan, pekerjaan sipil (pondasi, steel structure, access road inside plant, dan bangunan pendukung), pekerjaan BOP mechanical (water treatment plant, pompa, dan comprehensive pipelines), serta pekerjaan BOP electrical (substation 150 kV, transmisi 150 kV, dan EDG).
"Berbekal pengalaman dan kualitas pekerjaan yang dimiliki oleh perseroan, kami yakin dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan dengan kualitas terbaik," ujar Novel.
Kontrak perjanjian kerja sama dilakukan oleh Nurlistyo Hadi selaku SVP Divisi EPC PP mewakili perusahaan, sedangkan dari CNI diwakili Derian Sakmiwita selaku Direktur Utama.
Turut hadir dalam acara tersebut, yaitu Direktur Utama PP Novel Arsyad, Direktur Operasi 3 PP Eddy Herman Harun, dan Legal Corporate CNI Aulia Wiratama.
Baca juga: PT PP hingga Oktober raih kontrak baru sebesar Rp12,57 triliun
Baca juga: PT PP resmi terima sertifikat SMAP
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020