“Wacana pembukaan sekolah di seluruh zona risiko corona harus dibarengi dengan persiapan yang matang. Jangan 'gambling' atau spekulasi dengan nasib anak-anak,” kata LaNyalla dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.
LaNyalla mengingatkan pemerintah daerah untuk membantu mempersiapkan infrastruktur protokol kesehatan di tiap-tiap sekolah di wilayahnya. Pihak sekolah juga diminta untuk melakukan antisipasi penyebaran virus corona sedetail mungkin.
“Untuk pembangunan sarana atau fasilitas demi menunjang protokol kesehatan, pemda harus terlibat. Tidak hanya untuk sekolah negeri, tapi seluruh sekolah yang ada di wilayahnya,” sebut LaNyalla.
Baca juga: Ini pertimbangan Kota Bogor rencanakan belajar tatap muka Januari
Untuk pihak sekolah, lanjut senator asal Dapil Jawa Timur ini, selain menyiapkan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan juga harus membentuk Satgas Covid-19 dengan bekerja sama melalui pihak Satgas COVID-19 daerah.
Dengan adanya Satgas COVID-19, sekolah bisa menerapkan protokol kesehatan yang diwajibkan dilakukan saat pembelajaran tatap muka dilakukan. Menurutnya yang perlu diperhatikan bukan hanya perihal jaga jarak atau memakai masker dan mencuci tangan, melainkan juga termasuk sistem shifting atau pembelajaran bergiliran seperti yang disyaratkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Dengan melibatkan Satgas COVID-19 daerah atau pihak luar sekolah, penerapan disiplin protokol kesehatan diharapkan bisa dilakukan dengan maksimal. Sehingga jika ada yang abai, Satgas COVID-19 bisa langsung mengingatkan,” ucap LaNyalla.
Baca juga: Ponpes Darunnajah targetkan belajar tatap muka pada Januari 2021
Kebijakan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Januari 2021 dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan setelah mengevaluasi hasil dari kebijakan sebelumnya. Saat ini, hanya 13 persen dari sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka. Sementara sisanya sebanyak 87 persen masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah.
Meski begitu, kebijakan pembelajaran tatap muka di sekolah ini mempertimbangkan keputusan dari tiga pihak. Salah satunya adalah tergantung kesiapan masing-masing daerah dan berdasarkan diskresi maupun evaluasi kepala daerah.
Bila pemerintah daerah merasa wilayahnya belum siap melakukan pembelajaran tatap muka, LaNyalla mengimbau agar kebijakan tersebut ditunda dulu sampai semuanya sudah siap. Hal ini untuk menghindari penyebaran virus corona di lingkup sekolah.
“Kepala daerah harus benar-benar memperhitungkan, mengevaluasi dan mengkaji pembukaan belajar tatap muka ini. Bila sekolah belum mampu menerapkan protokol kesehatan yang ketat di sekolah, jangan dipaksakan. Lebih baik belajar tatap muka tidak dilakukan," imbau Ketua DPD.
Baca juga: Menag akui pembelajaran tatap muka masih yang paling efektif
Pembelajaran tatap muka ini juga bersifat diperbolehkan, alias bukan kebijakan wajib. Selain pemerintah daerah, keputusan sekolah tatap muka juga berada di tangan Kepala Sekolah dan orang tua siswa.
“Harus bisa dipahami apabila orang tua masih merasa tidak aman mengirim anaknya belajar di sekolah. Jika orang tua tidak setuju pembelajaran tatap muka, pihak sekolah maupun Pemda tidak boleh memaksa dan harus tetap memfasilitasi untuk belajar dari rumah,” tegas LaNyalla.
Mantan Ketum PSSI ini juga mengimbau kepada seluruh senator untuk memperhatikan kebijakan pembelajaran tatap muka itu. LaNyalla meminta seluruh anggota DPD melakukan pemantauan dan evaluasi berkala.
“Para senator harus peduli terhadap kegiatan belajar tatap muka di dapil asalnya masing-masing. Lakukan koordinasi, pemantauan dan menjaring masukan dari masyarakat terkait rencana kegiatan belajar tatap muka di sekolah,” ucapnya.
Baca juga: Mendikbud: Daerah zona hijau-kuning boleh belajar tatap muka
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2020