Polisi Tolikara gerebek tempat perjudian

22 November 2020 16:33 WIB
Polisi Tolikara gerebek tempat perjudian
Empat dari lima orang yang diamankan oleh kepolisian akibat terlibat permainan judi. (ANTARA/HO/Ardhy Humas Polres Tolikara)
Aparat Kepolisian Resor Tolikara, Polda Papua, menggerebek tempat perjudian dan mengamankan lima orang terduga pemain judi.

Kapolres Tolikara AKBP Y Takamully di Karubaga, Ibu Kota Kabupaten Tolikara, Minggu, mengatakan penggerebekan perjudian itu berhasil terungkap atas laporan masyarakat.

"Penyakit judi ini akan memberikan dampak kriminal yang mengganggu situasi Kamtibmas, meresahkan warga lainnya serta mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan," katanya melalui siaran pers yang diterima Antara di Wamena.

Baca juga: Polda Jatim gerebek dua tempat perjudian di Surabaya
Baca juga: Polisi gerebek tempat judi remi
Baca juga: Polisi gerebek tempat berjudi dadu di Solo


Kapolres mengatakan penggerebekan dipimpin oleh Danki BKO Brimob Iptu Suriadin dan dibantu personel Polres Tolikara serta Polsek Karubaga.

"Barang bukti alat bermain judi yang disita kepolisian adalah empat buah alas karung, uang sebesar Rp1,54 juta. Ini untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Di lokasi itu sebelumnya terdapat kurang lebih 20 orang yang bermain judi, namun saat dilakukan penggerebekan, 15 warga lainnya melarikan diri.

"Lima warga terduga yang berhasil diringkus diantaranya KW, MY, DW, JK dan WW diserahkan kepada Kasat Reskrim Polres Tolikara Ipda Jarwo Sasmito untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya.

Takamully mengharapkan terus bantuan masyarakat untuk menyampaikan tempat-tempat yang diduga sebagai kawasan perjudian agar bisa diberantas.

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020