MUI sesalkan kerumunan picu klaster COVID-19

23 November 2020 15:17 WIB
MUI sesalkan kerumunan picu klaster COVID-19
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Nadjamuddin Ramly. (ANTARA/HO-Badan Nasional Penanggulangan Bencana)

kerja keras sepuluh bulan dihancurkan

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Nadjamuddin Ramly menyesalkan terjadi kerumunan massa sepekan terakhir yang bisa memicu munculnya klaster COVID-19.

"Kita sangat menyesalkan, kerja keras sepuluh bulan dihancurkan oleh kegiatan-kegiatan kerumunan dalam satu pekan terakhir," kata Nadjamuddin kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Ia menyoroti banyaknya kegiatan yang mengumpulkan massa dalam beberapa hari terakhir. Dalam kerumunan sangat sulit untuk diterapkan protokol kesehatan bahkan berisiko menjadi saran penularan corona.

MUI, kata dia, berkomitmen terus mendukung dan meminta Satgas Penanganan COVID-19 agar mengedepankan aksi penyelamatan jiwa manusia.

Baca juga: MUI ingatkan umat Muslim hindari kerumunan, termasuk ibadah berkerumun

Baca juga: MUI ingatkan masyarakat tenang soal vaksin COVID-19


Penjagaan jiwa manusia, kata dia, sangat dianjurkan oleh Islam termasuk dalam dimensi ibadah wajib. Dia mencontohkan shalat Jumat yang wajib dapat menjadi diringankan sebagaimana dalam keadaan wabah COVID-19.

"Wajib sholat jumat di masjid bisa dilakukan di rumah. Idul Fitri di lapangan, bisa di rumah. Wajib merapatkan shaf saat shalat berjamaah, bisa diatur menjadi berjarak. Itu semua atas nama dan demi penyelamatan manusia. Dalilnya pun jelas, baik dalil naqli maupun dalil aqli baik yang bersumber dari Al Quran dan hadits maupun pemikiran ulama," katanya.

Wasekjen MUI mengatakan tidak kurang dari 12 fatwa sudah dikeluarkan MUI terkait situasi pandemi, antara lain tata cara sholat bagi tenaga kesehatan yang merawat pasien COVID-19, pemulasaraan jenazah COVID-19, sholat Idul Fitri dan sholat Idul Adha di rumah masing-masing dan lainnya.
#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker
​​​​​
Baca juga: BPOM-MUI-Kemenag akan pastikan keamanan-kehalalan vaksin COVID-19

Baca juga: Ma'ruf Amin: Kepatuhan terhadap protokol kesehatan penting dilakukan

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020