• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Kulon Progo tutup tiga kantor layanan publik akibat COVID-19

Pemkab Kulon Progo tutup tiga kantor layanan publik akibat COVID-19

23 November 2020 17:12 WIB
Pemkab Kulon Progo tutup tiga kantor layanan publik akibat COVID-19
Bupati Kulon Progo Sutedjo. ANTARA/Sutarmi.

warga yang membutuhkan pelayanan OPD itu bisa ke Mal Pelayanan Publik dan mengakses secara daring

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menutup tiga perkantoran yang memberikan pelayanan publik karena menjadi penyebab meledaknya kasus COVID-19 di wilayah ini dalam seminggu terakhir.

Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Senin, mengatakan tiga kantor yang ditutup, yakni Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dari 16-27 November 2020.

Kantor Kecamatan/Kapanewon Pengasih dari 23-25 November dan Kantor Kalurahan Jatisarono (Nanggulan) dari 23-25 November, serta Bidang Pendapatan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Terhadap kantor-kantor itu diberlakukan kerja dari rumah (WFH).

Baca juga: Bertambah 21, positif COVID-19 di Kulon Progo-DIY naik 393 kasus

"Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bisa datang ke Mal Pelayanan Publik dan mengakses secara daring. Hal ini karena kantor tersebut menjadi penyebaran COVID-19," kata Sutedjo.

Ia mengatakan kasus penyebaran COVID-19 di Kulon Progo dalam seminggu terakhir mengalami ledakan dibandingkan penambahan harian sebelumnya. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat tenang dan tidak termakan hoaks atau berita bohong dalam menyikapi perkembangan kasus COVOD-19 di Kulon Progo.

"Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumuman. Hal ini untuk mencegah penyebaran COVID-19," katanya.

Baca juga: Disdukcapil Kulon Progo direkomendasikan ditutup akibat COVID-19

Ia mengatakan dirinya meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo dan Dinas Kesehatan secara kasus per kasus, sehingga penanganannya tegas dan fokus.

"Masing-masing kantor yang perlu ditutup, kami minta ditutup. Kalau di OPD perlu adanya WFH, kami persilakan dalam rangka menghentikan penyebaran COVID-19," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati mengatakan hari ini ada penambahan empat kasus baru pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kulon Progo.

Baca juga: Pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kulon Progo bertambah empat kasus

Adapun empat kasus baru pasien terkonfirmasi COVID-19, yakni KP-394 adalah perempuan umur 38 tahun warga Sentolo yang memiliki kontak KP-376, KP-395 adalah perempuan umur 38 tahun warga Lendah memiliki kontak KP-330, KP-396 adalah laki-laki umur 46 tahun warga Wates merupakan kontak Klaster Disdukcapil, dan KP-397 adalah perempuan umur 25 tahun warga Pengasih memiliki kontak KP-274.

"Sampai saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kulon Progo mencapai 397 kasus, dengan rincian 31 isolasi rumah sakit, 133 isolasi mandiri, 223 sembuh dan 10 meninggal dunia," katanya.

Baca juga: Pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kulon Progo capai 244 kasus

Pewarta: Sutarmi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020