• Beranda
  • Berita
  • Yasonna: Kinerja Kemenkumham sepanjang 2020 aman terkendali

Yasonna: Kinerja Kemenkumham sepanjang 2020 aman terkendali

23 November 2020 17:46 WIB
Yasonna: Kinerja Kemenkumham sepanjang 2020 aman terkendali
Menkumham Yasonna Laoly saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester II Tahun 2020 Kemenkumham di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (23/11/2020). ANTARA/Ho-Kementerian Hukum dan HAM.

Tidak ada lagi sekat ego sektoral, tidak ada lagi pernyataan ‘ini uangku, ini uangmu,’ semua uang milik NKRI, jadi harus dimanfaatkan seluas-luasnya untuk publik atau masyarakat

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan capaian kinerja Kementerian yang dipimpinnya sepanjang 2020 aman terkendali kendati harus menghadapi tekanan akibat pandemik COVID-19.

"Sepanjang tahun 2020, kinerja Kemenkumham saya katakan masih berada dalam rentang hijau. Artinya, tetap dalam kondisi aman dan terkendali, bahkan kita mampu membuktikan kepada publik dan para pemangku kepentingan bahwa kita mampu menyelesaikan kerja secara tuntas dan berkualitas meski dihadapkan pada kondisi serba terbatas," kata Yasonna di Jakarta, Senin.

"Beberapa penghargaan telah kita raih, indeks pelayanan publik semakin membaik, indeks integritas juga semakin bagus, nilai 'SMART' (Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu) dan nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) juga stabil, serta implementasi reformasi birokrasi dan 'e-gov' juga terus meningkat," tutur dia saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester II Tahun 2020 Kemenkumham.

Dia berharap kinerja positif tersebut bisa dijaga dan dipertahankan untuk tahun 2021. Yasonna pun menginstruksikan kepada seluruh jajaran-nya untuk terus berkomitmen pada peningkatan kinerja serta pertanggungjawaban publik.

Menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah itu juga mengingatkan bahwa kenaikan anggaran yang didapat oleh Kemenkumham juga harus diiringi dengan peningkatan capaian serta pertanggungjawaban ke publik.

Diketahui, Kemenkumham telah mendapat anggaran tahun 2021 sebesar Rp16,9 triliun. Anggaran tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp3,6 triliun atau 27,35 persen dibandingkan tahun 2020 di mana DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) Kemenkumham adalah sebesar Rp13,3 triliun.

Baca juga: Yasonna dorong ASN Kemenkumham kembangkan pola pikir digital

Baca juga: Yasonna tuntut kontribusi positif dari Pimpinan Tinggi Kemenkumham


Dengan jumlah anggaran tersebut, Yasonna mengingatkan jajaran-nya untuk terus berpikir mengenai langkah dan strategi yang harus diambil untuk menyukseskan kinerja pada tahun 2021.

Sebagai bentuk komitmen, Yasonna bersama para pimpinan tinggi madya Kemenkumham menandatangani perjanjian kinerja bersama.

"Perjanjian kinerja yang tadi ditandatangani adalah komitmen kita bersama untuk melaksanakan target-target pembangunan di bidang hukum dan HAM yang harus tercapai di tahun 2021. Perjanjian kinerja ini adalah bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang harus kita pertanggungjawabkan secara berjenjang dan harus kita sampaikan kepada publik," kata dia.

Lebih lanjut, Yasonna juga mengingatkan bahwa tahun 2021 merupakan momentum perubahan. Hal ini tak lepas dari restrukturisasi program terkait perencanaan dan penganggaran yang semula 11 program menjadi empat program, yakni program pembentukan regulasi, program penegakan dan pelayanan hukum, program pemajuan HAM, serta program dukungan manajemen.

Menurut Yasonna, perubahan ini sekaligus mewajibkan jajaran-nya untuk menggiatkan kolaborasi dan sinergi sebagaimana diinstruksikan Presiden Joko Widodo.

Presiden, kata dia, mengharuskan seluruh insan Kemenkumham untuk saling berkolaborasi dan bersinergi dalam bekerja, tidak hanya di dalam lingkup internal tetapi juga di luar lingkungan kementerian.

"Tidak ada lagi sekat ego sektoral, tidak ada lagi pernyataan ‘ini uangku, ini uangmu,’ semua uang milik NKRI, jadi harus dimanfaatkan seluas-luasnya untuk publik atau masyarakat," ucap menteri berusia 67 tahun tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Yasonna mengukuhkan Unit Kepatuhan Internal Kemenkumham. Unit tersebut dibentuk untuk membantu meringankan Inspektorat Jenderal dalam melaksanakan tugas pengawasan.

"Fungsi unit kepatuhan internal ini adalah membantu pimpinan unit kerja meningkatkan efektivitas pengendalian intern, mengelola manajeman risiko, meningkatkan kepatuhan ASN terhadap kode etik dan disiplin, memastikan hasil pegawasan ditindaklanjuti, meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses bisnis, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi dilaksanakan sesuai ketentuan dan regulasi," ujar dia.

Pada kesempatan tersebut, Yasonna juga memberikan penghargaan kepada sejumlah ASN, unit eselon I, serta kantor wilayah Kemenkumham yang dinilai berprestasi. Apresiasi khusus juga disampaikan kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto.

Baca juga: Menkumham: RUU KUHAP penting beri kepastian hukum

Baca juga: Pemerintah usulkan tiga RUU baru di Prolegnas 2021

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020