Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) menyerukan untuk menolak politik uang dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada 9 Desember 2020.Kami berharap agar ASN tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab
"Pada tanggal 9 Desember 2020 ini, warga Kota Medan akan menggunakan hak pilihnya dalam menentukan wali kota dan wakil wali kota Medan periode 2021-2024. Pilih calon pemimpin yang bisa dipercaya, dan mampu mengemban amanah rakyat untuk membangun Kota Medan menjadi kota metropolitan, serta tolak money politics atau politik uang," ujar Juru bicara FPKS DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan, di Medan, Senin.
Hal itu diungkapkan Syaiful ketika menyampaikan di sela pandangan Fraksi PKS dalam rapat paripurna dengan agenda pembacaan pendapat delapan fraksi DPRD Kota Medan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD Kota Medan.
Pihaknya dalam kesempatan ini juga meminta netralitas dari aparatur sipil negara (ASN), terutama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar tidak terlibat dalam mendukung salah satu pasangan calon wali kota maupun wakil wali kota Medan.
"Kami berharap agar ASN tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mendukung salah satu pasangan calon tertentu, karena hal itu jelas-jelas dilarang oleh undang-undang," kata anggota Komisi IV DPRD Kota Medan ini pula.
Fraksi PKS juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan yang akan menggunakan hak pilihnya, agar dapat digunakan di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing dalam Pilkada Medan tahun ini.
"Dalam menyalurkan hak suara nantinya agar tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan," kata Syaiful.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada September tahun ini menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diselenggarakan secara langsung atau lewat DPRD sama-sama berpotensi terjadi politik uang.
Mahfud dalam webinar bertajuk Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal yang diselenggarakan oleh MMD Initiative di Jakarta, mengatakan potensi terjadi politik uang pada dua sistem pemilihan itu sama saja hanya berbeda modelnya saja.
"Sama-sama ada money politics-nya, mau eceran atau mau borongan kan begitu, kan sama-sama tidak bisa dihindari," kata dia.
Mahfud mengatakan ketika adanya perdebatan pilkada harus langsung atau tidak sudah pernah menyampaikan, bahkan ditulis di keputusan MK bahwa potensi politik uang di pilkada sama saja.
"Kalau pilihan langsung kepada rakyat itu money politics-nya eceran, kalau lewat DPRD itu borongan, bayar ke partai, selesai. Kalau ke rakyat seperti sekarang ini, bayar ke botoh-botoh, pada rakyat pakai amplop satu-satu," katanya pula.
Baca juga: AHY minta seluruh kader maksimal menangkan Pilkada Medan
Baca juga: KPUD Medan terapkan prokes secara ketat saat pencoblosan
Baca juga: Bobby janjikan fasilitas umum ramah penyandang disabilitas
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020