"Di sana harus dibangun infrastruktur yang berpihak kepada masyarakat lokal," kata Dedi usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Pulau Komodo di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI Jakarta, dalam siaran pers yang diterima di Purwakarta, Senin.
Dalam rapat yang diikuti masyarakat lokal, LSM, akademisi, pelaku usaha dan Badan Otorita Pariwisata disepakati tidak boleh ada pemindahan masyarakat lokal di Pulau Komodo ke Pulau Rinca seperti isu yang beredar saat ini. Karena akan berdampak terhadap akses dan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Jumlah wisatawan ke Pulau Komodo mulai melonjak dalam 3 bulan terakhir
Baca juga: Tak ada pembangunan "Jurassic Park" di Pulau Rinca
"Ada kekhawatiran kalau pariwisata dikelola oleh bisnis profesional. Masyarakat lokal takut dipindahkan ke pulau lain. Tapi ternyata ada jaminan dari Badan Otorita Pariwisata bahwa kabar pemindahan masyarakat lokal itu tidak benar," katanya.
Ia menyampaikan Komisi IV DPR RI memberikan solusi terkait polemik Pulau Komodo, di antaranya PNBP dari Pulau Komodo, uangnya tidak semuanya masuk ke kas pemerintah pusat, tapi harus ada pembagian ke daerah agar terjadi pemerataan di daerah.
"Di sana harus dibangun infrastruktur yang berpihak kepada masyarakat lokal. Kalau sekarang terkonsentrasi ke pelabuhan dan jalur wisata. Jadi nanti harus mempertahankan dan membangun rumah adat di sana, sarana air bersih, sarana pendidikan, juga rumah sakit terapung dan ambulans terapung. Ini harus menjadi fokus utama, sehingga modernisasi harus bermanfaat bagi masyarakat di Pulau Komodo," kata Dedi.
Menurut dia, persentasi PNBP bisa dibagi menjadi tiga bagian, yakni 30 persen untuk kabupaten, 20 persen provinsi dan 50 persen pusat.
Dari masing-masing pembagian tersebut, 50 persen harus digunakan untuk pembangunan masyarakat lokal, mulai dari pendidikan, infrastruktur, air bersih, pelayanan kesehatan, hingga kesejahteraan para pemandu wisata.
Selain itu, Dedi juga menekankan agar tidak ada perubahan pola wisata di Pulau Komodo.
Baca juga: Balai Taman Nasional Komodo tutup sementara pulau Rinca
Baca juga: Kunjungan ke Pulau Komodo dibatasi hanya 50.000 wisatawan per tahun
Baca juga: Balai Taman Nasional Komodo siapkan skema pembatasan pengunjung
Ia menegaskan Pulau Komodo harus tetap menjadi lokasi wisata berbasis alam dan tidak diubah seperti halnya wisata kebun binatang.
"Komodo itu kan wisata petualangan, sehingga nanti kalau pun menjadi 'jurassic park' atau apapun itu konsepnya jangan diubah seperti Taman Safari. Ini yang menjadi perhatian Komisi IV jangan sampai berubah dari petualangan menjadi kebun binatang," kata legislator dari Fraksi Golkar ini.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020