• Beranda
  • Berita
  • Menteri Edhy ditangkap, Pengamat: Tata ulang ekspor benih lobster

Menteri Edhy ditangkap, Pengamat: Tata ulang ekspor benih lobster

25 November 2020 08:29 WIB
Menteri Edhy ditangkap, Pengamat:  Tata ulang ekspor benih lobster
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor benih bening lobster

Pengamat sektor kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan kebijakan ekspor benih lobster perlu ditata ulang karena diduga terkait dengan kabar penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK.

"Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor benih bening lobster," kata Abdul Halim ketika dihubungi lewat WA di Jakarta, Rabu pagi.

Abdul Halim menyebut penangkapan yang dialami oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat KKP adalah tragedi yang disayangkan.

Namun demikian, lanjutnya, asas praduga tak bersalah mesti dikedepankan, dan KPK harus membongkar kasus hukum tersebut setransparan mungkin.

"Pihak yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan bisa menjadi hikmah untuk perbaikan tata kelola lobster dan perikanan secara umum di Indonesia yang harus diorientasikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, khususnya pembudidaya lobster di dalam negeri," katanya.

Ia mengingatkan bahwa sejak awal Menteri Edhy Prabowo sudah diingatkan terkait dengan kontroversi ekspor benih lobster.

Baca juga: Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Baca juga: Keluarga Edhy Prabowo turut ditangkap KPK


 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020