• Beranda
  • Berita
  • OJK dorong kolaborasi LJK dengan penyelenggara keuangan digital

OJK dorong kolaborasi LJK dengan penyelenggara keuangan digital

25 November 2020 10:43 WIB
OJK dorong kolaborasi LJK dengan penyelenggara keuangan digital
Tangkapan layar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida. ANTARA/Dewa Wiguna.

Pemerintah dan seluruh pelaku ekosistem keuangan digital di Indonesia harus senantiasa berkolaborasi untuk memajukan inovasi digital melalui adopsi teknologi dalam menunjang pemulihan ekonomi nasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong kolaborasi antara Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dengan penyelenggara inovasi keuangan digital agar tercipta sinergi dalam mendorong ekonomi, memberdayakan UMKM melalui akses modal yang lebih fleksibel dan lebih mudah, memutar roda ekonomi menjadi lebih cepat dan lebih besar, menciptakan lapangan kerja baru, serta mengentaskan kemiskinan.

"Pemerintah dan seluruh pelaku ekosistem keuangan digital di Indonesia harus senantiasa berkolaborasi untuk memajukan inovasi digital melalui adopsi teknologi dalam menunjang pemulihan ekonomi nasional, seperti memperluas akses pemasaran e-commerce serta menjadi solusi bagi kebutuhan akses keuangan untuk masyarakat dan pelaku UMKM," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida saat penutupan Indonesia Fintech Summit 2020 di Jakarta, Rabu.

Menurut Nurhaida, dengan adanya kolaborasi tersebut pembentukan ekosistem keuangan digital di Indonesia akan tumbuh secara cepat, berkesinambungan, dan inklusif.

Baca juga: Ekonom: Fintech bantu pemerintah akselerasi pemulihan ekonomi

"Untuk itulah pada kesempatan ini, OJK memiliki peluang untuk berkolaborasi dalam menciptakan pertumbuhan berkelanjutan bagi fintech dan ekosistem keuangan digital di Indonesia. Dengan melibatkan seluruh elemen ekosistem keuangan digital seperti pemerintah, penyelenggara, LJK, dan asosiasi fintech, percepatan pembentukan ekosistem keuangan digital di Indonesia yang berkesinambungan dan inklusif akan terlaksana," kata Nurhaida.

Ia menuturkan perubahan teknologi yang pesat juga mendorong perkembangan fenomena ekonomi berbagi (sharing economy) di masyarakat, mulai dari kegiatan ekonomi berbasis peer-to-peer hingga business-to-business.

"Jika kita tidak siap akan perubahan ini, maka fenomena tersebut dapat memberikan dampak disrupsi di berbagai industri seperti media, akomodasi, telekomunikasi, transportasi, perdagangan, dan keuangan," ujar Nurhaida.

Baca juga: Airlangga: "Fintech" Indonesia diprediksi tumbuh tercepat di ASEAN

OJK berkomitmen untuk membantu percepatan perkembangan industri fintech, salah satunya dengan menyediakan perizinan daring tanpa tatap muka fisik selama masa pandemi.

OJK juga telah memiliki peta jalan pengembangan untuk bisnis fintech guna mendorong percepatan perkembangan industri fintech.

"Marilah kita bersatu untuk senantiasa mendukung perkembangan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab serta mengedepankan perlindungan konsumen untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional," kata Nurhaida.

Baca juga: OJK atur klaster keuangan digital hindari disrupsi dengan perbankan

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020