• Beranda
  • Berita
  • Komentar Mahfud usai KPK OTT Menteri KKP Edhy Prabowo

Komentar Mahfud usai KPK OTT Menteri KKP Edhy Prabowo

25 November 2020 12:17 WIB
Komentar Mahfud usai KPK OTT Menteri KKP Edhy Prabowo
Menko Polhukam Mahfud MD dalam peluncuran Buku Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (24/11/2020). ANTARA/HO-Kemenko Polhukam/aa.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) memberikan komentarnya usai KPK melakukan operasi tangkap tangan Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.

"Lakukan, saya akan back up agar anda tak diintervensi," tegas Mahfud dalam cuitannya di Twitter @mohmahfudmd, yang terpantau di Jakarta, Rabu.

Menko Polhukam mengatakan dirinya selalu mengingatkan kepada teman-teman di KPK tentang apa yang pernah disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepadanya.
 
"Biarlah orang mengatakan bahwa kami tidak baik, tapi kami akan berusaha keras untuk berbuat baik," kata Mahfud mengutip pernyataan Ketua KPK.

Baca juga: Novel Baswedan turut jadi Kasatgas penangkapan Edhy Prabowo
 
Namun tidak ada cuitan dari Mahfud terkait penangkapan Edhy Prabowo.
 
ANTARA telah meminta tanggapan dari Mahfud terkait cuitan dan pendapatnya mengenai penangkapan Edhy Prabowo, namun hingga saat ini belum direspon.
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
 
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.
 
Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.

Baca juga: Menteri Edhy ditangkap terkait izin ekspor baby lobster
 
"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," ungkap dia.
 
Saat ini, lanjut Firli, politikus Partai Gerindra tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
 
"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," katanya.

Baca juga: KPK sadar kinerja hanya dilihat dari penindakan dibanding pencegahan

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020