Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) akan menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2021 sebesar Rp11,12 triliun untuk pendanaan pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) bagi 34 jalan tol dan sembilan bendungan.Ini rencana 2021 terkait dengan alokasi sebesar Rp11,12 triliun untuk dua bagian besar
Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Qoswara Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menuturkan Rp9,62 triliun adalah untuk 34 jalan tol dan Rp1,5 triliun untuk sembilan bendungan.
“Terkait dengan rencana alokasi tahun 2021 sesuai dengan Undang-Undang APBN disebutkan LMAN mendapat alokasi sebesar Rp11,12 triliun,” katanya dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.
Baca juga: LMAN danai pengadaan lahan 83 proyek strategis senilai Rp62,14 triliun
Qoswara menjelaskan manfaat dari pengalokasian pada 34 PSN jalan tol adalah untuk pengembangan wilayah dan peningkatan ekonomi melalui konektivitas suatu kawasan khususnya industri dan pariwisata.
Kemudian juga dalam rangka meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas baik orang maupun barang serta menghemat biaya operasional maupun jarak tempuh atau waktu tempuh.
“Dan yang terakhir disini untuk jalan tol manfaat alokasinya adalah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujarnya.
Baca juga: Sri Mulyani: Pengelola aset negara harus berpikir produktif dan kritis
Sementara manfaat pengalokasian untuk sembilan PSN bendungan adalah peningkatan wilayah irigasi sebesar 17.122 hektare, peningkatan kapasitas air belu 5.957 liter per detik, dan peningkatan kapasitas listrik sebesar 6,798 MW.
Alokasi untuk sembilan PSN bendungan juga dalam rangka pengendalian banjir 2.261,05 liter per detik serta pengembangan kawasan pariwisata dan perikanan tangkap.
“Ini rencana 2021 terkait dengan alokasi sebesar Rp11,12 triliun untuk dua bagian besar. Jalan tol ada beberapa ruas tol yang baru yang memang dibiayai di sini dan ada yang melanjutkan dari ruas tol yang ada sebelumnya,” jelasnya.
Baca juga: Sri Mulyani minta LMAN optimalkan aset negara untuk bantu tekanan APBN
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020