• Beranda
  • Berita
  • Menteri PPPA: Perempuan berperan jaga stabilitas ekonomi

Menteri PPPA: Perempuan berperan jaga stabilitas ekonomi

25 November 2020 18:17 WIB
Menteri PPPA: Perempuan berperan jaga stabilitas ekonomi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga dalam tangkapan layar akun Youtube Kemen PPPA saat menyiarkan Peringatan 30 Tahun Ratifikasi Konvensi Hak Anak dan Peringatan Hari Anak Sedunia di Denpasar, Bali, Jumat (20/11/2020). (Tangkapan Layar Youtube Kemen PPPA)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan kiprah perempuan dalam menjaga stabilitas ekonomi bangsa tidak bisa dipandang sebelah mata.

"Hasil diskusi World Economic Forum pada Januari 2020 menyatakan pemberdayaan perempuan adalah kunci kenaikan pendapatan bangsa yang akan menentukan kemajuan negara," kata Bintang dalam seminar daring bertema "Perempuan Berdaya, Keluarga Sejahtera" dalam rangka menyambut Hari Ibu yang diliput dari Jakarta, Rabu.

Baca juga: Menteri PPPA: Laki-perempuan memiliki hak yang sama untuk bekerja

Baca juga: Dunia usaha diminta berkomitmen pada pengarusutamaan gender


Data perkembangan usaha mikro, kecil, menengah, dan besar di Indonesia pada 2014-2018 menunjukkan dari total 64 juta unit usaha, 99 persen adalah usaha mikro, kecil, dan menengah. Berdasarkan survei Bank Dunia pada 2016, lebih dari 50 persen usaha kecil dimiliki perempuan.

Bintang mengatakan Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak yang sama bagi laki-laki dan perempuan. Namun, akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat hasil pembangunan antara laki-laki dan perempuan masih ada ketimpangan.

"Hal itu terlihat dari ketimpangan antara laki-laki dan perempuan dalam Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Pembangunan Gender, dan Indeks Pemberdayaan Gender," tuturnya.

Pada dimensi ekonomi, survei Indeks Pembangunan Manusia Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018 menunjukkan pengeluaran per kapita perempuan lebih rendah daripada laki-laki, yaitu sekitar Rp9 juta per tahun berbanding Rp15 juta per tahun.

Sementara itu, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan juga lebih rendah daripada laki-laki. Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan hanya sekitar 50 persen dan laki-laki sekitar 80 persen.

Baca juga: Menteri PPPA: Meski COVID, pemenuhan hak anak tak bisa dikesampingkan

Baca juga: Menteri PPPA: Perempuan Bali tangguh hadapi pandemi COVID-19


"Data BPS 2019 dan 2020 menunjukkan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan yang sudah rendah terus mengalami penurunan, sedangkan tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki yang sudah cukup tinggi mengalami kenaikan," katanya.

Menurut Bintang, kondisi tersebut memprihatinkan. Apalagi, pandemi COVID-19 telah memperburuk ketimpangan gender yang ada, sehingga perempuan menjadi semakin rentan.

"Padahal, bila perempuan berdaya, bukan tidak mungkin Indonesia menjadi negara yang semakin maju," katanya. (T.D018)

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020